Menu

Mode Gelap
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

Bisnis

Satu Bulan Berjalan, Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp136 Juta

badge-check


					Satu Bulan Berjalan, Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp136 Juta, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Satu Bulan Berjalan, Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp136 Juta, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak telah berjalan selama satu bulan sejak resmi diluncurkan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., pada 1 Mei 2025 Hingga 31 Mei 2025, total penerimaan retribusi dari komoditas ini telah mencapai Rp136.377.500.

Hal  ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmorojati, ST., MT melalui pres rilisnya yang diterima embaranmedia.com, Minggu (01/06/2025).

“Hari ini tepatnya satu bulan pelaksanaan retribusi pala yakni 1 Mei s/d 31 Mei 2025, khususnya dari komoditas unggulan pala ini tercatat sebanyak 359,40 ton produksi pala yang diperdagangkan antar pulau dengan rincian fuly atau bunga pala 74 ton, pala kulit 261,75 ton, pala ketok 28,65 ton. Perdangangan ini dominan di kirim ke Surabaya dengan menggunakan 2 kapal yakni Km. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara dan 3 ekspedisi yakni ekspedisi Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra,”beber Widhi Asmoro Jati.

Widhi menjelaskan, dari penarikan retribusi pala kulit 200,-/kg, pala ketok 350,-/kg dan fully pala 1.000,-/kg yang jika di rata-rata pemungutan hanya 0,03-0,05 % dari harga beli lokal, Pemerintah daerah telah memperoleh 136,3 juta lebih selama sebulan berjalan.

Proses pemungutan retribusi sejauh ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa hambatan yang berarti. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala yang perlu dibenahi, terutama terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pembayaran langsung ke Kas Daerah melalui Bank Papua Cabang Fakfak.

Widhi Asmoro pun mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar retribusi secara tepat waktu, sesuai jumlah yang ditetapkan, serta melalui prosedur resmi. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kepatuhan ini menjadi indikator penting dalam efektivitas pemungutan retribusi serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak. Ke depan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,”pungkasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Branch Office FakFak Optimalkan Layanan Sepanjang Libur Panjang Tahun Baru Islam

26 Juni 2025 - 14:32

Pala Tomandin Fakfak Banjir Peminat di Torang Festival 2025 di Kota Sorong

21 Juni 2025 - 18:15

Dilirik Investor Asing, Pala Fakfak Berpeluang Tembus Pasar Global

19 Juni 2025 - 19:11

Rahasia Pala Tomandin Terkuak, BRIN Bantu Petani Fakfak Tanam dengan Tepat

28 Mei 2025 - 11:19

Komisaris Independen: Bank Papua Berkomitmen Berikan Kontribusi Terhadap Kegiatan Pemda

16 Mei 2025 - 08:36

Trending di Bisnis
WhatsApp
error: