EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Drs. E.C. Sulaiman Uswanas, M.Si., mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Fakfak Tahun 2025 saat ini telah memasuki tahapan pelaksanaan.
“Kita tahu bahwa siklus pengelolaan APBD terdiri dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Saat ini, kita sudah berada pada tahap pelaksanaan,” ujar Sekda Sulaiman Uswanas saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa pagi, 3 Juni 2025.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Fakfak sudah mulai menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan tahun 2025.
“Saat ini banyak OPD yang telah menjalankan kegiatan mereka. Kami berharap semua program bisa berjalan normal agar nantinya bisa dilakukan evaluasi dengan baik, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan anggaran perubahan,” terangnya.
Sekda juga menambahkan bahwa Pemkab Fakfak telah melewati tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Perubahan APBD 2025.
“Kalau sesuai jadwal, anggaran perubahan akan dibahas pada bulan Agustus hingga September. Target kami, paling lambat tanggal 30 September 2025, seluruh proses pengesahan anggaran perubahan sudah selesai. Kami sedang mengupayakan agar bisa disahkan sebelum tenggat waktu tersebut,” tutupnya. (EM/FT).







