Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Fakfak Terkini

Gaji Belum Dibayar, Tenaga Kebersihan Gelar Aksi Parkir Truk Sampah Di Kantor DPPKAD Fakfak, Yakobus : Ada Perubahan Sistem Keuangan Dari Tahun Sebelumnya.

badge-check


					Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Yakobus Tandung, ST, (Foto Istimewa) Perbesar

Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Yakobus Tandung, ST, (Foto Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Tenaga harian kebersihan dan honorer pada Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak yang berjumlah 188 Orang sudah dua bulan ini belum menerima gaji. Maka dari itu mereka melakukan protes dengan memarkirkan beberapa truk pengangkut sampah di halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Fakfak, Rabu (10 Maret 2021) Siang.

Menurut, Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Yakobus Tandung, ST mengatakan pihaknya belum bisa membayar gaji karyawan tersebut, karena kendala sistem keuangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, “Ada perubahan sistem keuangan dari tahun sebelumnya, sehingga kami belum bisa membayar gaji mereka,” ujar Yakobus.

Lanjutnya, Yakobus juga menjelaskan bahwa hingga bulan Maret ini,  dua bulan gaji tenaga harian kebersihan dan honorer belum bisa dibayarkan.

“Gaji yang harus dibayarkan mencapai 352,5 juta per bulan. Bila hingga akhir Maret belum bisa dibayarkan, maka gaji yang harus dibayar mencapai 1 miliar lebih,”Ungkap Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak.

Kemudian, Yakobus menyampaikan bahwa Kemungkinan akan adanya aksi mogok kerja dari tenaga kebersihan, saya berharap agar mogok kerja tersebut tidak dilakukan.

“Saya tidak bisa melarang, karena ini memang terkait hak-hak mereka. Namun bila mogok kerja tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kebersihan Kota Fakfak dan sekitarnya. Sampah pasti menumpuk,” jelas Yakobus. (EF.01)

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: