Masjid Agung Fakfak Sukses Salurkan 311 Hak Penerima Kurban

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kabupaten Fakfak yang semula dijadwalkan berakhir pada 8 Juni, akhirnya dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025.

Perubahan jadwal ini disebabkan oleh keterlambatan kedatangan sapi kurban yang baru diterima panitia dari pihak HUAWEI. Meskipun terjadi penundaan, prosesi penyembelihan tetap berlangsung dengan lancar.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Kabupaten Fakfak, Rian S. Saragih, saat ditemui wartawan Embaranmedia.com di lokasi penyembelihan.

“Awalnya kami jadwalkan tanggal 8, namun karena ada keterlambatan pengiriman sapi, maka baru bisa kami sembelih hari ini, tanggal 9 Juni,” ujar Rian S. Saragih.

Baca Juga :  Program Peremajaan Kelapa 75 Hektare Resmi Dimulai di Fakfak, Tindak Lanjut Audiensi Bupati dengan Menteri Pertanian

Rian menjelaskan bahwa dari total hewan kurban yang tersedia, empat ekor sapi pertama telah disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan berdasarkan jumlah kupon yang telah dibagikan, yakni sebanyak 311 lembar.

“Alhamdulillah, empat ekor pertama sudah kami salurkan sesuai dengan jumlah kupon yang ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRK Fakfak Soroti Pembangunan Dermaga hingga Optimalisasi Program MBG untuk Petani dan Nelayan Lokal

Pada hari ini, panitia kembali melaksanakan penyembelihan satu ekor sapi dan empat ekor kambing.

Rian berharap, dengan tambahan penyembelihan ini, seluruh kupon yang tersisa dapat terpenuhi.

“Mudah-mudahan dengan penyembelihan hari ini, semua penerima yang memiliki kupon bisa mendapatkan haknya,” tutupnya. (EM/AZT).

Tutup
error: