Menu

Mode Gelap
Kabar Baik untuk UMKM Fakfak, BRI Siap Dukung dan Dampingi Pelaku Usaha Ketua DPRK Fakfak Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Wajib Hidupkan Ekonomi Lokal Sinergi Perbankan dan TNI: BRI Resmi Teken PKS Kredit Briguna dengan Kodim 1803/Fakfak Reses Perdana 2026, Saleh Siknun Salurkan Air Bersih Gratis ke Warga dan Rumah Ibadah di Fakfak Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat Remaja Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Resmi Dikukuhkan

Maluku Terkini

Dukung Ambon City of Music, Wali Kota Terima Sertifikat HAKI dan Mobil CSR

badge-check


					Wali Kota Ambon terima Sertifikat HAKI dari Kemenkumham dan 1 unit mobil CSR dari Bank Maluku untuk mendukung pelajar dan kreativitas warga Kota Musik, (Foto: EM/Beta Ambon). Perbesar

Wali Kota Ambon terima Sertifikat HAKI dari Kemenkumham dan 1 unit mobil CSR dari Bank Maluku untuk mendukung pelajar dan kreativitas warga Kota Musik, (Foto: EM/Beta Ambon).

EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta serta Penjabat Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, menghadiri apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari Bank Maluku Malut dan Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Maluku, Senin (23/6/2025), di Halaman Parkir Balai Kota Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon menerima dua jenis bantuan penting, yakni Sertifikat Hak Cipta (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM serta satu unit mobil Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Maluku Malut.

Sertifikat HAKI diserahkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya cipta, khususnya dalam mendukung status Kota Ambon sebagai City of Music versi UNESCO. Penyerahan ini dinilai penting untuk mendorong kreativitas dan menjamin hak atas kekayaan intelektual masyarakat Kota Ambon.

Sementara itu, bantuan mobil CSR dari Bank Maluku Malut diberikan sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat terkait kendala transportasi, khususnya bagi pelajar.

“Mobil bantuan ini khusus digunakan untuk anak sekolah. Tidak diperkenankan digunakan untuk penumpang umum,” tegas Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelindungan karya warga di Kota Ambon. (EM/Red).

Baca Lainnya

Bawaslu Maluku Gelar Konsolidasi Demokrasi Non-Tahapan Bersama DPD IMM Maluku

5 Februari 2026 - 20:59

Aksi AMATI di Kejati Maluku: Dugaan Korupsi Jalan Wokam Disorot

22 Januari 2026 - 20:01

Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku

12 Januari 2026 - 07:27

Perkuat Persatuan di Era Globalisasi, Nono Sampono Sosialisasikan Empat Pilar

17 Desember 2025 - 06:26

IKASSI Ambon Bergerak, Wawali Ely Toisutta Siap Dukung Pelantikan Raja Siri Sori Islam

16 Desember 2025 - 06:23

Trending di Maluku Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY