EMBARANMEDIA.COM, MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kericuhan di kawasan tambang ilegal Waserawi, Manokwari. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Beny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menanggapi laporan perselisihan yang terjadi di area tambang tanpa izin tersebut.
“Polda Papua Barat tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Jika benar terjadi tindak pidana, baik dalam bentuk kekerasan maupun aktivitas pertambangan tanpa izin, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Beny, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, saat ini tim gabungan dari Polresta Manokwari dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah dikerahkan ke lokasi kejadian. Tim ini bertugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menyelidiki lebih jauh keberadaan tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu utama konflik.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Manokwari. Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi informasi, menyusun kronologi, serta mengidentifikasi pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Kombes Pol Beny juga menegaskan bahwa Polda Papua Barat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta akan bersikap profesional dalam penegakan hukum, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh oknum tertentu.
“Penegakan hukum adalah prioritas kami. Apabila ditemukan unsur pidana, baik terkait tambang ilegal maupun konflik sosial, kami pastikan akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia turut mengimbau masyarakat di sekitar Waserawi agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian, lanjutnya, akan menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Situasi saat ini masih dalam pemantauan. Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (EM/AZT).