Menu

Mode Gelap
Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak

Berita

Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

badge-check


					Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Upaya pengusutan dugaan skandal dana bantuan biaya hidup Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) senilai Rp 420 juta terus bergulir. Kamis (6/11/2025), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tampak memeriksa beberapa ruangan, mulai dari ruang staf bidang hingga ruang Kepala Disdikpora Fakfak.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Fakfak, Decyana Caprina, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak 17 September 2025.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Ini merupakan tahap pengembangan penyidikan, dan menjadi langkah akhir sebelum penghitungan kerugian negara dilakukan,” jelas Decyana.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran tambahan uang saku Beasiswa ADIK bagi mahasiswa asal Fakfak.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, agar proses ini berjalan lancar dan hasilnya tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik, di antaranya daftar penerima Beasiswa ADIK, pengumuman, serta bukti pencairan dana.

Lebih lanjut, Decyana mengungkapkan bahwa Kejari Fakfak dalam waktu dekat akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan biaya hidup mahasiswa tersebut.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas

12 Januari 2026 - 20:16

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY