EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Setelah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak terkait dugaan skandal Beasiswa ADIK senilai Rp 420 juta, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik mendatangi langsung kantor tersebut, Kamis (6/11/2025) sore.
Pantauan Embaranmedia, Wabup Donatus tiba di Kantor Disdikpora Fakfak sekitar pukul 14.20 WIT di tengah hujan deras yang mengguyur kota. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang Sekretaris Dinas Pendidikan, Muhammad Tahir Patiran, untuk melakukan pertemuan singkat secara tertutup.

Usai pertemuan, Wabup Donatus kemudian meninjau sejumlah ruang kerja pegawai dan menyapa para staf Disdikpora Fakfak. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Fakfak ini disebut sebagai bentuk dukungan moril bagi para ASN pasca penggeledahan oleh pihak kejaksaan.
“Saya hadir untuk melihat langsung rekan-rekan pegawai, memberikan support dan sampaikan dukungan moril. Tidak perlu takut kalau tidak bersalah,” tegas Wabup Donatus.
Ia menambahkan, proses hukum yang tengah berjalan perlu didukung semua pihak agar terang dan adil.
“Kejaksaan datang bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan kebenaran. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama adik-adik mahasiswa penerima Beasiswa ADIK,” ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Disdikpora Fakfak pada hari yang sama, menyasar beberapa ruangan termasuk ruang Kepala Dinas dan staf bidang. Dari hasil penggeledahan itu, kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop sebagai barang bukti untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan biaya hidup mahasiswa tersebut.
Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia







