EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Keluarga besar Marga Patipi melakukan aksi pemalangan jalan penghubung antara Kampung Sum dan Kampung Patipi Pulau, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (9/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera menyelesaikan persoalan hak ulayat yang disebut telah berlarut-larut tanpa kepastian.
Salah satu pemilik hak wilayah, Barenti Patipi, bersama anak dan cucunya, menyampaikan bahwa langkah pemalangan dilakukan karena pihaknya sudah lama menyurati pemerintah daerah, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.
“Kami sudah lama menyurat ke pemerintah, tapi tidak pernah ada kejelasan. Karena itu kami keluarga besar Marga Patipi terpaksa melakukan pemalangan ini,” ujar Barenti Patipi.
Sementara itu, Jen Patipi menambahkan bahwa munculnya isu pemasangan jaringan listrik di Kampung Patipi Pulau menjadi salah satu pemicu aksi tersebut. Menurutnya, keluarga besar Marga Patipi menuntut agar hak ulayat mereka diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pemerintah harus menghargai hak ulayat. Tanah leluhur kami yang dulu dijadikan dusun pala sudah banyak dikorbankan untuk kepentingan bersama,” tegas Jen Patipi.
Marga Patipi berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama dinas terkait segera turun tangan dan memediasi penyelesaian batas wilayah serta hak kepemilikan tanah adat di kawasan tersebut, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia







