EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini terlihat saat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Fakfak menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor) di Gedung Graha Le Cocq d’Armandville, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rosani Salim, S.E., M.M.
Sosialisasi terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 10.00–15.00 WIT untuk perangkat daerah (OPD), sementara sesi kedua digelar pukul 16.00–18.00 WIT khusus untuk masyarakat. Kedua sesi berisi pemaparan materi, praktik aplikasi, serta diskusi bersama narasumber dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Sebelum pemaparan utama, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Fakfak, Erwin Dwiputra, S.Sos., M.Si., memberikan arahan kepada peserta.
“Zaman terus berkembang dan pemerintah harus menyesuaikan diri. Banyak layanan yang dulu manual kini beralih ke digital. SP4N-Lapor adalah salah satu pintu masuknya,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat akan mendapatkan nomor tiket yang bisa dipantau secara real time. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti laporan dalam lima hari kerja. Sistem ini juga menghindari laporan bermotif pribadi karena fokusnya hanya pada pelayanan publik.
Erwin memaparkan empat tujuan utama sistem ini:

- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengaduan.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan pemerintah.
- Menciptakan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
- Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa respon daerah terhadap laporan masyarakat turut dinilai oleh pemerintah pusat dan berpengaruh pada Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IPPD), bahkan berdampak pada transfer keuangan daerah.
“Kalau laporan tidak ditindaklanjuti, itu memengaruhi penilaian daerah,” tegasnya.
Erwin menggambarkan manfaat SP4N-Lapor pada situasi nyata, seperti kerusakan fasilitas umum atau bencana kecil di lingkungan warga. Melalui aplikasi ini, laporan langsung diketahui pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, tanpa warga harus datang ke kantor.
Menurut Erwin, sistem ini membuat masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya hanya untuk menyampaikan keluhan.
“Kalau petugas tidak ada saat mengurus dokumen, lapor lewat aplikasi. Tidak perlu menunggu atau kembali lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak laporan masuk, pemerintah semakin terdorong meningkatkan kualitas layanan.
“Kalau tiap hari masuk 100 sampai 200 laporan, pemerintah harus bergerak cepat,” katanya.
Erwin mengajak masyarakat menjadikan SP4N-Lapor sebagai kanal resmi yang sah dan dilindungi negara.
Untuk mengakses, masyarakat dapat mengunjungi situs resminya: https://www.lapor.go.id/
“Dulu kita hanya bisa mengeluh tanpa tahu jalur resmi. Sekarang masyarakat punya alat untuk mengawasi pemerintah,” tutupnya.
Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia







