6 Gubernur Tanah Papua Audiensi, Pemerintah Realisasikan Dana Otsus Rp12,69 Triliun dari Presiden Prabowo

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (13/4/2026), pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi merealisasikan pengembalian dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, SE., M.A.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Keuangan atas realisasi dana tersebut. Ia menilai kebijakan ini sangat berpihak kepada masyarakat di Tanah Papua.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah di Fakfak Masih Bermasalah, DLHP Siapkan Langkah Perbaikan

Menurut Fakhiri, realisasi dana Otsus tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua.

“Semoga hal ini mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus,” ujar Matius Fakhiri.

Lebih lanjut, Fakhiri menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah strategis dalam pemanfaatan dana tersebut.

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menyiapkan perencanaan program secara matang sebelum diajukan ke kementerian terkait. Perencanaan tersebut difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Baru, Prabowo Fokuskan ke Indonesia Timur

“Perencanaan tersebut akan difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Papua.

“Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus yang disampaikan oleh Bapak Presiden dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambah Fakhiri.

Sementara itu, menanggapi isu efisiensi anggaran nasional, Fakhiri menyebut kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada Papua, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim 1803/Fakfak Dialog Bersama Warga Kampung Otoweri

“Kami memahami kondisi saat ini yang menuntut adanya langkah konkret, salah satunya melalui kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami juga tetap membutuhkan pembangunan bagi masyarakat Papua, salah satunya melalui kebijakan Bapak Presiden lewat dana Otsus yang ditambahkan,” ujarnya.

Dengan direalisasikannya dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun tersebut, pemerintah daerah berharap program pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan lebih optimal serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. (EM/Papua.go.id).

Tutup
error: