Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Dimulai di Kampung Sekban Fakfak, KKP Lakukan Pemasangan Papan Nama
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dilakukan pemasangan papan nama lokasi di Kampung Sekban, Kabupaten Fakfak, pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dimulainya program pembangunan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Pemasangan papan nama tersebut dilakukan oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang datang langsung dari Jakarta, bersama masyarakat Kampung Sekban. Kehadiran warga dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pembangunan di wilayah mereka.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya tahapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sekban. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan sektor perikanan.
Perwakilan KKP, M. Firdaus Janu Kuncoro, menyampaikan bahwa Kabupaten Fakfak mendapatkan empat titik lokasi pembangunan dalam program tersebut. Dari seluruh lokasi yang diusulkan, Kampung Sekban menjadi salah satu yang terpilih setelah melalui proses penilaian dan verifikasi lapangan.
Menurutnya, Kampung Sekban dinilai memenuhi kriteria utama sebagai lokasi pembangunan, salah satunya karena mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan dengan jumlah lebih dari 100 orang.
“Untuk Fakfak ada empat lokasi, dan Kampung Sekban menjadi salah satunya,” ujarnya saat diwawancarai awak media termasuk embaranmedia.com, Rabu (15/04/2026).
Ia menegaskan bahwa jumlah nelayan menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi dengan jumlah nelayan di bawah 100 orang tidak termasuk dalam kategori penerima program. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam proses seleksi lokasi yang akan dikembangkan.
Selain itu, KKP memastikan bahwa lokasi pembangunan tidak berada dalam status sengketa lahan. Persetujuan dari pemilik hak ulayat juga telah diperoleh sebelum program dilaksanakan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk Kampung Sekban semuanya aman dan terkendali,” tambahnya.
Dengan telah dilakukannya survei dan pemenuhan seluruh persyaratan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sekban diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.
Pewarta: Emby || Editor: Redaksi Embaranmedia

















