Lebih dari 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak Bersertifikat Siap Edar, Dukung Program Pala

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon serta BKPRM Manokwari melaksanakan sertifikasi benih pala pada dua kelompok penangkar binaan, yakni Kelompok Penangkar Sikapori dan Balili Jaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjamin mutu, keaslian varietas, serta ketersediaan bibit unggul untuk mendukung Program Strategis Pala Unggul Fakfak. Selain itu, sertifikasi juga menjadi bentuk pembinaan terhadap penangkar benih pala yang dipersiapkan sebagai penyedia bibit unggul bersertifikat guna mendukung pengembangan perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.

Proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, mulai dari sumber benih, proses pembibitan, mutu fisik benih, kesehatan tanaman, kesesuaian media tanam, hingga penerapan standar teknis perbenihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bibit yang dihasilkan memiliki mutu genetik, mutu fisik, serta kesehatan tanaman yang terjamin sebelum diedarkan kepada masyarakat.

Benih yang disertifikasi berasal dari sumber benih unggul Pala Tomandin Fakfak yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 87/Kpts/KB.020/12/2016 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Pala sebagai Sumber Benih di Kabupaten Fakfak.

Sumber benih tersebut berasal dari delapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) yang telah melalui proses seleksi berdasarkan produktivitas, kualitas buah, kesehatan tanaman, serta kemurnian varietas.

Hasil sertifikasi menunjukkan tersedia lebih dari 40 ribu bibit pala bersertifikat yang siap diedarkan dan diperdagangkan secara legal. Bibit tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pengembangan perkebunan pala, rehabilitasi kebun masyarakat, maupun kebutuhan pengadaan bibit dalam berbagai program pemerintah.

Baca Juga :  Tim Panitia A Kantor Pertanahan Fakfak Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Perkuat Kepastian Hukum

Bibit yang telah dinyatakan lulus sertifikasi selanjutnya akan dipelihara sesuai standar teknis pembibitan hingga siap disalurkan kepada petani dan kelompok tani.

Secara teknis, bibit yang disertifikasi berasal dari varietas unggul Pala Tomandin dengan umur rata-rata delapan bulan, tinggi minimal 30 sentimeter, diameter batang sekitar 0,3 sentimeter, memiliki rata-rata 10 helai daun, tumbuh seragam, sehat, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Media tanam yang digunakan berupa campuran tanah dan pupuk kandang maupun kombinasi tanah, pasir, dan pupuk kandang yang memenuhi standar teknis pembibitan guna mendukung pertumbuhan akar dan perkembangan tanaman secara optimal.

Ahli Sertifikasi Benih BBPPTP Ambon, Novi, menjelaskan bahwa sertifikasi benih bertujuan memberikan jaminan mutu kepada petani bahwa bibit yang digunakan benar-benar berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan dan diawasi secara teknis.

“Sertifikasi benih merupakan instrumen penting untuk menjamin identitas varietas, mutu genetik, mutu fisik, dan kesehatan bibit. Dengan menggunakan bibit bersertifikat, petani memperoleh kepastian bahwa tanaman yang ditanam berasal dari sumber benih yang jelas, memiliki potensi produksi yang baik, serta lebih terjamin keberhasilannya di lapangan,” jelas Novi.

Menurutnya, penggunaan bibit bersertifikat dari BPT-PIT Pala Tomandin Fakfak juga menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan bibit cabutan yang masih banyak digunakan sebagian petani.

Baca Juga :  Program Pala Unggul Fakfak 2026: 10 Asaran Pala Dibangun untuk Pengumpul OAP

Ia menjelaskan, bibit cabutan memiliki sejumlah kelemahan, seperti tidak menjamin kemurnian varietas, berisiko mengalami kerusakan akar saat pencabutan, tingkat kematian lebih tinggi setelah ditanam, pertumbuhan tidak seragam, serta berpotensi membawa hama dan penyakit tanaman.

Selain itu, bibit cabutan tidak memiliki jaminan mutu genetik maupun kesehatan tanaman karena tidak melalui proses sertifikasi. Akibatnya, produktivitas tanaman di masa depan sulit diprediksi dan dapat menghambat upaya menjaga kemurnian varietas serta perlindungan Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak.

Karena itu, penggunaan benih yang berasal dari BPT-PIT dinilai sangat penting. Pohon induk pada kawasan tersebut telah dipilih berdasarkan produktivitas tinggi, kualitas buah yang baik, kesehatan tanaman, serta kesesuaian karakter varietas Pala Tomandin Fakfak, sehingga sifat-sifat unggulnya dapat diwariskan kepada tanaman yang dibudidayakan petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan bahwa sertifikasi bibit merupakan langkah strategis untuk memastikan tersedianya bibit pala unggul yang dapat diperdagangkan secara legal dan memenuhi persyaratan mutu.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bibit yang disalurkan kepada petani maupun digunakan dalam kegiatan pemerintah berasal dari sumber benih unggul yang terjamin kualitasnya dan telah memiliki sertifikat,” ujarnya.

Menurut Widhi, sertifikasi memungkinkan bibit pala hasil penangkaran diperdagangkan secara resmi, menjadi sumber bibit terpercaya bagi petani, serta mendukung kebutuhan pengadaan bibit dalam berbagai program pengembangan perkebunan pala.

Baca Juga :  Menuju Reforma Agraria yang Tepat Sasaran, Kantor Pertanahan Fakfak Matangkan Penyusunan Data Akses

“Penggunaan bibit bersertifikat dari BPT-PIT Pala Tomandin Fakfak juga menjadi bagian penting dalam mendukung Program Strategis Pala Unggul Fakfak, sehingga petani memperoleh tanaman yang lebih seragam, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menegaskan, sertifikasi benih tidak hanya memberikan manfaat bagi penangkar, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi petani pekebun pala. Dengan bibit yang tersertifikasi, petani memperoleh jaminan mutu, mengurangi risiko kegagalan tanam, meningkatkan produktivitas kebun, serta memperkuat daya saing komoditas pala Fakfak di pasar global.

Sertifikasi benih juga memiliki peran penting dalam menjaga kemurnian varietas dan keberlanjutan Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak. Keaslian sumber benih menjadi faktor utama dalam mempertahankan karakteristik khas pala Fakfak yang dikenal memiliki aroma, cita rasa, dan kualitas unggul.

Melalui kegiatan sertifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama BBPPTP Ambon berkomitmen memperkuat sistem perbenihan daerah, meningkatkan kapasitas penangkar lokal, menjaga kemurnian varietas unggul Pala Tomandin Fakfak, serta memastikan ketersediaan bibit bersertifikat untuk berbagai program pengembangan perkebunan.

Dengan tersedianya puluhan ribu bibit unggul bersertifikat dari sumber benih resmi BPT dan PIT Fakfak, diharapkan kebutuhan bibit untuk pengembangan perkebunan pala dapat terpenuhi, produktivitas kebun masyarakat terus meningkat, serta keberlanjutan Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan dan identitas daerah tetap terjaga bagi generasi mendatang. (EM/AZT).

Tutup
error: