Percepat PTSL 2026, Kantor Pertanahan Fakfak Petakan Empat Kampung dengan Foto Tegak

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak melalui Seksi Survei dan Pemetaan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Salah satu tahapan penting yang kini dilakukan adalah pembuatan peta foto tegak di sejumlah kampung di Kabupaten Fakfak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Geonusa Scientia Indonesia pada 8–11 Juli 2026, dengan lokasi pemetaan meliputi Kampung Otoweri, Wonodadi Mulya, Warisa Mulya, dan Onim Jaya.

Baca Juga :  Penentuan Sekda Fakfak Segera Dimulai, Bupati Samaun Dahlan Pastikan Timsel Bekerja Independen

Pembuatan peta foto tegak merupakan tahapan strategis dalam pelaksanaan PTSL karena menjadi dasar penyusunan data spasial yang akurat untuk setiap bidang tanah yang akan didaftarkan.

Baca Juga :  Bukan Hanya Pemerintah Pusat, Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Kunci Atasi Sengketa Tanah

Melalui teknologi pemetaan foto tegak, setiap bidang tanah dapat direkam secara lebih presisi dan detail. Data yang dihasilkan akan mendukung proses identifikasi, pengukuran, serta pemetaan bidang tanah sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Baca Juga :  NSTR CUP 2: Kolaborasi Junior dan Senior memastikan Vaganza FC Ke 16 Besar

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: