Kantah Fakfak Genjot Pendataan PTSL 2026, Tim Satgas Yuridis Tetap Bekerja di Hari Libur

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Komitmen mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak. Bahkan, pada hari libur, Minggu (12/7/2026), Tim Satuan Tugas (Satgas) Yuridis tetap bekerja lembur untuk mengoptimalkan proses pengumpulan dan pengolahan data.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pendataan serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Program PTSL berjalan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jangan Wariskan Sampah Plastik! Dinas Perkebunan Fakfak Kampanyekan Kebun Bersih dan Lestari

Kegiatan lembur difokuskan pada penyelesaian administrasi dan verifikasi data yuridis sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran tanah. Dengan percepatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak berharap pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Baca Juga :  Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas Utama Pemerintah

Optimalisasi pekerjaan di hari libur juga mencerminkan komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak. Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa dan konflik agraria di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Sebut Listrik 24 Jam Jadi Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Teluk Patipi

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: