Informasi Warga Jadi Kunci, Tim URC Polres Kaimana Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor
EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta satu unit barang bukti sepeda motor merek Honda Supra di Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana, Rabu (15/7/2026).
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma,S.I.K yang di wakili Kasat Reskrim Iptu Citra Yuliawanto mengatakan “Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh seorang warga bernama Medlin Rumbewas pada Rabu, 8 Mei 2026. Dalam pengaduannya, korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Supra yang diduga dicuri di kawasan Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana,”katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Kaimana melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu, 15 Juli 2026, tim memperoleh informasi dari seorang informan mengenai keberadaan para terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.00 WIT berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di Jalan Perindustrian.
Sekitar pukul 18.30 WIT, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kaimana untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.E.K. (17), A.Y.K. (18), dan D.P.S. (19), yang seluruhnya merupakan warga Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian akan terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Pewarta: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia



















