DPRK Fakfak Gelar Paripurna Dua Hari, Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Kedua Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRK Fakfak, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. Nota pertanggungjawaban tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRK Fakfak sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Fakfak menyampaikan bahwa Kabupaten Fakfak kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Fakfak secara berturut-turut.

Baca Juga :  Mulai Agustus 2026, ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Tanah Terjadwal, Layanan Maksimal 12 Hari

Menurut Donatus Nimbitkendik, keberhasilan tersebut menjadi bukti semakin baiknya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti dan mengonfirmasi rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak turut memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,38 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,34 triliun atau mencapai 96,79 persen.

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp38,85 miliar atau 87,68 persen, pendapatan transfer sebesar Rp1,26 triliun atau 97,07 persen, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp60,70 miliar atau 89,21 persen.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Jumlah Tenaga, Dinkes Fakfak Hitung Kebutuhan SDM Kesehatan Sesuai Beban Kerja

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,45 triliun terealisasi sebesar Rp1,31 triliun atau 90,07 persen. Realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp981,16 miliar, belanja modal Rp147,77 miliar, belanja tidak terduga Rp5,55 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp176,63 miliar.

Dari sisi pembiayaan, pembiayaan pendapatan dan pembiayaan netto terealisasi 100 persen dengan nilai sebesar Rp70,77 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp100,10 miliar.

Selain itu, berdasarkan laporan neraca daerah per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Fakfak tercatat sebesar Rp2,77 triliun, total kewajiban sebesar Rp2,17 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp2,77 triliun.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Fakfak Gelar Class Meeting, Wadah Siswa Kembangkan Bakat dan Sportivitas

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Fakfak juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kontingen Pesparawi, Pesparani, dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Papua Barat asal Kabupaten Fakfak yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai prestasi yang diraih.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Fakfak dan diharapkan mampu memotivasi generasi muda untuk terus berkarya dan berprestasi di berbagai bidang.

Mengakhiri penyampaian nota pertanggungjawaban, Donatus Nimbitkendik berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik bersama DPRK Fakfak hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Fakfak, lanjutnya, diharapkan dapat terus memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: