Kepala Kantor Pertanahan Fakfak Tinjau Pengukuran Lokasi Calon Sekolah Rakyat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak melaksanakan kegiatan pengukuran tanah calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kampung Kiat, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan sarana pendidikan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

Pengukuran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga, S.Sos., yang turut meninjau pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama tim teknis.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil Fakfak Cor Jalan Bersama Warga Nemewikarya

Kegiatan pengukuran dilakukan untuk memastikan batas dan luas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, sehingga proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhamad Biarpruga mengatakan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bunda PAUD Fakfak Tanam Pala Grafting Tomandin Bersama Anak TK di Hari Anak Nasional 2026

Menurutnya, kepastian status dan data pertanahan menjadi aspek penting dalam setiap pembangunan fasilitas publik guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah untuk memastikan tanah yang akan digunakan sebagai fasilitas publik, khususnya bidang pendidikan, memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Paskibraka Fakfak 2026 Mulai Digembleng, Disiplin Jadi Fokus Utama Pelatihan

Melalui pengukuran tersebut, diharapkan proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Kiat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.

Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan yang didukung oleh legalitas pertanahan yang kuat sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: