Menu

Mode Gelap
Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak” Polres Fakfak Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA TP-PKK Kota Ambon Dorong Sekolah Bebas dari Kekerasan Peletakan Batu Pertama Gereja Baru GPI Papua Eden Wagom, Awal Semangat Baru Pelayanan Umat Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

Papua Barat

Berkas Usulan Pemekaran DOB KOKAS Diterima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan

badge-check


					Gelar Tikar Adat Dan Minum Kopi Bersama, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si Menerima Dokumen Pemekaran Distrik Kokas, (Foto: EM/02) Perbesar

Gelar Tikar Adat Dan Minum Kopi Bersama, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si Menerima Dokumen Pemekaran Distrik Kokas, (Foto: EM/02)

Embaranmedia.com, Fakfak – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menghadiri Gelar Tikar Adat dan minum kopi bersama untuk menerima berkas administratif usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kokas, yang diserahkan Bapak Raja Petuanan Wertuar Hi. Musa Heremba kepada Gubernur Papua Barat yang selanjutnya diterima asisten setda Provinsi Papua Barat. Gelar Tikar Adat ini berlangsung di lapangan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat ini, Senin (13/09/2021).

Kemudian, Dalam gelar tikar adat dihadiri oleh pejabat pemerintah Provinsi Papua Barat, Danrem 182/JO, Forkopimda, beberapa Raja dan tokoh masyarakat, Gubernur Papua Barat juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid 19.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa persiapan Kokas serta beberapa distrik di sekitar Distrik Kokas untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Kokas, sudah final dan sudah memenuhi syarat.

“Pemekaran Kokas sudah final, sudah memenuhi syarat. Masalah pemekaran Kokas sebenarnya sudah dibahas sejak lama, yaitu pada akhir masa jabatan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014, “Ujar Dominggus Mandacan Orang Nomor Satu Di Papua Barat.

Lanjutnya, Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, didalamnya termasuk agenda pemekaran, baik pemekaran provinsi maupun kabupaten di tanah Papua.

“Hal ini merupakan kesempatan untuk berjuang bersama dan kalau Bupati dan Wakil Bupati sudah mendukung, berarti semua akan lebih mudah, meskipun masa jabatan saya akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang, sebagai Ketua Suku Besar Arfak, saya akan terus memperjuangkan pemekaran daerah ini, “Tandasnya.

Selain Itu Sambung, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyampaikan dukungannya atas pemekaran Distrik Kokas dan beberapa distrik lainnya menjadi Kabupaten Kokas.

“Kami akan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Kokas, harus ada kerjasama lintas lembaga adat dan petuanan, tidak boleh ada kelompok kelompok. Saya berharap sisihkan anggaran untuk persiapan ini, “Ujar Bupati Untung Tamsil.

Selain itu juga, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM menambahkan bahwa saya seperti dua sisi mata uang, selain sebagai Wakil Bupati Fakfak saya merupakan anak Kokas juga.

“Saya ingin mengingatkan janji Bapak Gubernur yang pernah disampaikan bahwa, pemekaran Kokas tunggu waktunya, “kata Mama Yohana Dina Hindom. (EM/02)

Baca Lainnya

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Kapolda Papua Barat Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pimpinan Komisi XII DPR RI di Manokwari

28 Oktober 2025 - 15:26

Letkol Inf Wahlin Rahman Kunjungi Koramil Kokas: Jaga Disiplin, Dekat dengan Rakyat

15 Oktober 2025 - 06:40

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Pos Satgas Yonif 410/Alugoro, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan di Papua Barat

24 September 2025 - 22:20

Trending di Berita
WhatsApp
error: