Menu

Mode Gelap
Kepala BP4D Fakfak: Musrenbang 17 Distrik Rampung, Fokus RKPD 2027 Polisi Fakfak Sigap! Bantu Mobil Tak Kuat Menanjak dan Evakuasi Korban Laka Khidmat di Malam 27 Ramadan, Festival Anak Sholeh Remasta Tanjung Sendiri Resmi Ditutup Tak Perlu Khawatir Saat Libur Lebaran, BRI Fakfak Tetap Hadir Lewat Layanan Digital Danrem 182/JO Panen Pakcoy di Makorem Fakfak, Dorong Ketahanan Pangan Prajurit Wabup Donatus Nimbitkendik Minta RT Aktif Data Rumah Warga yang Belum Miliki Air Bersih

Kesehatan

Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi

badge-check


					Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi, (Sumber: Humas Polres Fakfak) Perbesar

Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Kali ini, melalui jajaran Satuan Binmas Polres Fakfak bekerja sama dengan Puskesmas Fakfak Tengah, bertempat di Gedung Pertemuan SD Yapis Merapi, Kamis, 10 Februari 2022, telah dilaksanakan binluh tentang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Penularan Virus Covid-19, terhadap Orang Tua Murid/Siswa SD Yapis Merapi Fakfak.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor : SR.02.06/I/266/2022, tanggal 13 Januari 2022 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, bersama ini Kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam Surat tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.

Saat arahannya, Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM menyampaikan beberapa hal diantaranya, sejak tanggal 13 januari 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menganjurkan untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Fakfak.

“Kami Polres Fakfak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, mengajak kepada Kita semua, khususnya Para Orang Tua Siswa agar bersedia mengizinkan dan mendampingi anak-anaknya untuk dapat divaksinasi,”Ujarnya.

Lanjutnya, vaksinasi ini penting karena dapat memberikan kekebalan tubuh, sehingga seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19.

“Harapan Kami, dengan semakin banyaknya Warga Fakfak yang divaksinasi, maka dapat membentuk kekebalan kelompok di Kabupaten Fakfak, sehingga Masyarakat dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19,”Pintanya.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati, rencana pelaksanaan vaksinasi terhadap Siswa SD Yapis Merapi Fakfak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2022, dengan melibatkan Siswa sebanyak 234 Orang.

Turut hadir dalam kegiatan,
Saleh Hindom selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, La Joni, S. Kep. MM, Kepala Puskesmas Fakfak Tengah, Kepala Sekolah SD Yapis Merapi dan Para Orang Tua Murid/Siswa. (EM/01)

Baca Lainnya

Apresiasi Warga RT 11 Wagom, Anggota DPRP Salim Alhamid Beri Bantuan Untuk Posyandu

22 Februari 2026 - 11:50

Kepala Puskesmas Fakfak Tengah Tegaskan Posyandu Lama Dihapus, Kini Berlaku Posyandu Integrasi Layanan Prime

5 Februari 2026 - 15:39

Puskesmas Fakfak Tengah Dorong Warga Miliki BPJS Kesehatan

5 Februari 2026 - 15:15

HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial

8 Desember 2025 - 12:46

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Trending di Berita
WhatsApp
error: