Menu

Mode Gelap
Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal Wakil Ketua II DPRK Fakfak Tinjau PT Rimbun Sawit Papua di Bomberay, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi

Papua Barat

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Laksanakan Supervisi Penanganan Perkara di Polres Fakfak

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – Bertempat di Ruang Data Polres Fakfak, Rabu, 16 Maret 2022, dilaksanakan supervisi penanganan perkara, yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH hadir mendampingi Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, SH. Turut hadir Kasat Reskrim Polres Fakfak, Kasat Narkoba, Ka Siwas, Ka SPKT, Kanit Idik Sat Reskrim, Kanit Idik Sat Resnarkoba, Kanit Idik Laka Lantas, Kanit Gakkum Satu Polairud, dan Para Penyidik. Kegiatan supervisi dibuka oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. M.

Dalam Sambutannya, Kapolres Fakfak menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Dir Reskrimum Polda Papua Barat yang telah meluangkan waktu dalam rangka supervisi penanganan perkara.

Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, SH menyampaikan materi supervisi terkait penanganan perkara pidana melalui Pendekatan Restorative Justice.

“Dasar Hukum yang digunakan adalah Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dan Tata Administrasinya tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018,”Jelasnya.

Kemudian, dilakukan anev EMP (Manajemen Penyidikan Elektronika), yang menjadi penekanan adalah penilaian kinerja Penyidik diukur melalui apliksi EMP. Olehnya itu, Para Penyidik didorong untuk melakukan input dokumen penyidikan dalam aplikasi EMP dalam setiap penanganan perkara.

Harapannya, ada paradigma pergeseran, dari yang dulunya penyidikan dilakukan secara manual, kepada penyidikan yang berbasis elektronik, melalui Sistem Aplikasi EMP, sehingga kinerja Penyidik dapat diukur secara jelas dan tepat.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH, mengatakan, Kami menerima kunjungan dari Dir Reskrimum Polda Papua Barat dalam rangka supervisi penanganan perkara di Polres Fakfak.

“Harapan Kami, dengan adanya supervisi ini ada perbaikan dan peningkatan kinerja Penyidik dalam melakukan setiap penanganan perkara,”Ujar Kasi Humas Ipda Arantaun, SH. (EM/01)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY