Menu

Mode Gelap
Pelindo Pastikan Penyesuaian Tarif di Pelabuhan Fakfak untuk Tingkatkan Fasilitas Bupati Fakfak Serahkan Seragam Gratis, SPP dan Uang Pembangunan Ditanggung Pemda MTQ XI Fakfak Dibuka, Marten Wouw Gaungkan Persatuan Dari Kotam Menuju Nasional: Semangat MTQ XI Kabupaten Fakfak MTQ XI Resmi Dibuka, Bupati Fakfak Ajak Masyarakat Hayati Nilai Al-Qur’an Kontribusi Pala Fakfak Melesat, PAD Naik Rp282 Juta dalam 5 Bulan

Hukum

JPKP Kab. Fakfak Terima Pengaduan Penyalagunaan Dana Kampung/KKN

badge-check


					JPKP Kab. Fakfak Terima Pengaduan Penyalagunaan Dana Kampung/KKN Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Ketua JPKP Kabupaten Fakfak Moh. F. Elwarin, S.Sos mengatakan dana desa sumber kemakmuran bagi rakyat desa, bukan lumbung korupsi para kepala kampung, dan JPKP juga sudah menerima beberapa pengaduan tentang penyalagunaan Dana Kampung/KKN yang telah kami terima pengaduan yaitu: 1). Kampung Patipi Pasir 2). Kampung Pasir Putih dan 3). Kampung Kayu Merah. Di sekretariat JPKP kab.fakfak Jln. Yos Sudarso Wagom.

“kita mustinya bersyukur dengan adanya Dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat ke Daerah, dengan tujuan dari pemberian Dana Desa adalah untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, “ujar Elwarin.

Lanjutnya, Ketua JPKP Moh. F. Elwarin, S.Sos menyampaikan Dengan adanya pengaduan dari masyarakat ke JPKP Kab. Fakfak sehingga JPKP Kab. Fakfak melakukan evaluasi atau pertemuan dengan beberapa Dinas terkait yaitu: Dinas INSPEKTORAT, DPMK & TTPM untuk menanyakan terkait dengan sejauhmana penaganan Korupsi Dana Desa.

“Adapun, sekitar 30 Kampung di kabupaten Fakfak yang telah mengalami masalah dengan dana Desa atau masalah KKN. Persoalan yang terjadi saat ini di Kampung Patipi Pasir adalah persoalan Dana Kampung, ada Pemalangan Balai Kepala Kampung Dan Sekolah SD Inpres Kampung Patipi Pasir, namun sekolah tersebut telah di buka dengan kesepakatan antara Pihak masyarakat Kampung Patipi Pasir dan Kepala Distrik Teluk Patipi untuk menindaklanjuti Persoalan /Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Patipi Pasir ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Bupati Fakfak, “Jelas Elwarin kepada embaranmedia.com saat diwawancarai Via Whatshapp, Rabu (24/02/2021) Malam.

Moh. F. Elwarin, S.Sos mengatakan Jika persoalan Korupsi Dana Desa tidak di selesaikan dengan baik, maka ada kesan bahwa ada pembiaran dan perlindungan Hukum Bagi Para pelaku Korupsi Dana Desa atau Kepala kampung yang melakukan Korupsi Dana Desa.

“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menyelesaikan persoalan Korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten. Fakfak saat ini sehingga Dana Desa tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat kampung, dan pembangunan kampung bisa berjalan sesuai program dan rencana, “harap Elwarin Ketua JPKP Kab. Fakfak. (EF.01/M.AS)

Baca Lainnya

JPU Tuntut Tiga Pejabat PDAM Fakfak dalam Kasus Korupsi SPAM

4 September 2025 - 14:21

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Trending di Hukum
WhatsApp
error: