Fakfak- Rapid tes sebagai bentuk upaya untuk mengetahui serta membantu pemerintah dan masyarakat agar mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini, rapid tes adalah metode skrining awal untuk mendeteksi di dalam tubuh seseorang terkena virus Covid-19 yang mematikan ini.
mengenai Tarif rapid tes yang terjadi di kab fakfak dengan seharga Rp.1.000.000 sekali melakukan rapid tes tersebut, menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Abdul Rahman,SP bahwa hal yg terjadi pada prinsipnya jikalau itu sumbernya dari swasta bukan pemerintah itu sah sah saja,sebab itu adalah hal yang positif karena kita di fakfak untuk fasilitas rapid tes belum begitu memadai.
“sehingga jika ada salah satu Dokter atau pihak kesehatan yang berinisiatif membuka praktek rapid tes untuk umum dan dengan tarif kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota karena kepentingan pribadinya itu sah-sah saja justru membantu pemerintah dan masyarakat dalam mewaspadai penyebaran covid 19 ini “Kata Abdul Rahman kepada Embaran Media.com sabtu (13/06/20) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Rahman juga mengatakan jika tarifnya dapat di subsidikan maka itu jauh lebih baik karena dengan kondisi covid saat ini kita semua bisa merasakan efek dari lemahnya perekonomian di daera, sehingga hal ini banyak terjadi kontra dengan masyarakat di kalangan menengah ke bawah.”ujarnya”
“Melalui kesempatan ini juga kami dari DPC Partai Bulan Bintang turut menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi himbauan pemerintah Pusat,Provinsi dan Daerah karena mengingat status Covid-19 di fakfak terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif sudah meningkat menjadi 5 orang ,maka kita selaku masyarakat wajib agar mematuhi himbauan pemerintah demi kebaikan diri kita sendiri.”ajaknya” (R.P)