2 Bapaslon Bupati Fakfak Jalur Independen sampaikan “Mosi” Tidak Percaya Kepada KPUD

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang

Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang

Fakfak – Dua Bakal Calon Bupati jalur Independen/Perseorangan Untung Tamsil S.SOS, M.SI dan Donatus Nimbitkendik mendatangi kantor KPU Fakfak bersama simpatisan untuk menyampaikan “Mosi” tidak percaya mereka terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPU, Selasa (21/07/20) Siang bertempat dihalaman kantor KPUD Fakfak.

Donatus Nimbitkendik di hadapan media menerangkan bahwa verifikasi faktual yang seharusnya di selenggarakan dua minggu ini, kita lihat yaitu KPU selaku penyelenggara tidak siap untuk melakukan tahapan ini sebab PPS beberapa kali dipanggil untuk melakukan bimtek di kantor KPU. Mengapa seperti ini artinya, ada indikasi KPU sengaja untuk mengulur waktu agar kami bertiga pasangan calon jalur independen ini tidak lolos Bahkan didata kurang lebih ada 17.000 KTP. sedangkan yang sudah di verifikasi sekitar 7.000 ini artinya belum memenuhi 50%. “Ungkapnya”

Baca Juga :  Ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak dari Partai Bulan Bintang
Baca Juga :  Kamis Besok, DPC PBB Fakfak Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati 2024

Hal yang senada juga disampaikan oleh Untung Tamsil Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independen dengan jargon UTA-YOH ini menegaskan yaitu hari ini kami datang dengan simpatisan menyampaikan “mosi” tidak percaya kepada KPU selaku penyelenggara disini juga Kami menuntut waktu yang dilaksanakan oleh KPU, sebab KPU ini berjenjang hingga ke KPU RI. kita juga akan menyampaikan hal ini ke bawaslu dan juga kepada DKPP karena, didalam Perbawaslu No.04 Tahun 2009 tentang Kode Etik itu akan menjadi landasan bagi kami. upaya-upaya hukum juga akan kami lakukan sambil kami mengikuti tahapan selanjutnya. “Tegasnya”. (JS)

Berita Terkait

Ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak dari Partai Bulan Bintang
Kamis Besok, DPC PBB Fakfak Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati 2024
Menang Pileg 2024, Partai Gerindra Tunjuk Amir Rumbouw Jadi Ketua DPRD Fakfak
MK Optimis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Selama 14 Hari Kerja
Gerindra Fakfak Resmi Ajukan Surat Keberatan Atas Kecurangan di Distrik Fakfak
Mahdi Mahsyar Bauw Caleg Termuda Yang Berhasil Lolos ke DPRD Fakfak
Partai Bulan Bintang Berhasil Raih 2 Kursi DPRD Fakfak, Abdul Rahman: Ini Adalah Kemenangan Bersama
Bawaslu Fakfak Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran, 3 Laporan Menonjol Termasuk Distrik Kokas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:05 WIB

Ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak dari Partai Bulan Bintang

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:18 WIB

Menang Pileg 2024, Partai Gerindra Tunjuk Amir Rumbouw Jadi Ketua DPRD Fakfak

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:45 WIB

MK Optimis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Selama 14 Hari Kerja

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:12 WIB

Gerindra Fakfak Resmi Ajukan Surat Keberatan Atas Kecurangan di Distrik Fakfak

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:30 WIB

Mahdi Mahsyar Bauw Caleg Termuda Yang Berhasil Lolos ke DPRD Fakfak

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:03 WIB

Partai Bulan Bintang Berhasil Raih 2 Kursi DPRD Fakfak, Abdul Rahman: Ini Adalah Kemenangan Bersama

Senin, 4 Maret 2024 - 15:26 WIB

Bawaslu Fakfak Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran, 3 Laporan Menonjol Termasuk Distrik Kokas

Senin, 4 Maret 2024 - 15:14 WIB

KPU Fakfak Berikan Penegasan Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Berita Terbaru

error: