Menu

Mode Gelap
Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

Politik

2 Bapaslon Bupati Fakfak Jalur Independen sampaikan “Mosi” Tidak Percaya Kepada KPUD

badge-check


					Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang Perbesar

Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang

Fakfak – Dua Bakal Calon Bupati jalur Independen/Perseorangan Untung Tamsil S.SOS, M.SI dan Donatus Nimbitkendik mendatangi kantor KPU Fakfak bersama simpatisan untuk menyampaikan “Mosi” tidak percaya mereka terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPU, Selasa (21/07/20) Siang bertempat dihalaman kantor KPUD Fakfak.

Donatus Nimbitkendik di hadapan media menerangkan bahwa verifikasi faktual yang seharusnya di selenggarakan dua minggu ini, kita lihat yaitu KPU selaku penyelenggara tidak siap untuk melakukan tahapan ini sebab PPS beberapa kali dipanggil untuk melakukan bimtek di kantor KPU. Mengapa seperti ini artinya, ada indikasi KPU sengaja untuk mengulur waktu agar kami bertiga pasangan calon jalur independen ini tidak lolos Bahkan didata kurang lebih ada 17.000 KTP. sedangkan yang sudah di verifikasi sekitar 7.000 ini artinya belum memenuhi 50%. “Ungkapnya”

Hal yang senada juga disampaikan oleh Untung Tamsil Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independen dengan jargon UTA-YOH ini menegaskan yaitu hari ini kami datang dengan simpatisan menyampaikan “mosi” tidak percaya kepada KPU selaku penyelenggara disini juga Kami menuntut waktu yang dilaksanakan oleh KPU, sebab KPU ini berjenjang hingga ke KPU RI. kita juga akan menyampaikan hal ini ke bawaslu dan juga kepada DKPP karena, didalam Perbawaslu No.04 Tahun 2009 tentang Kode Etik itu akan menjadi landasan bagi kami. upaya-upaya hukum juga akan kami lakukan sambil kami mengikuti tahapan selanjutnya. “Tegasnya”. (JS)

Baca Lainnya

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dahlan Namudat: PKB Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Fakfak Hingga ke Parlemen

25 Juli 2025 - 13:44

DPC PKB Fakfak Hadiri Bimtek dan Peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta

25 Juli 2025 - 13:30

Trending di Politik
WhatsApp
error: