Menu

Mode Gelap
Satu Tahun Kepemimpinan Samaun–Donatus di Fakfak, Akademisi Beri Catatan dan Harapan Pertanahan Fakfak Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi dan Sertifikat Elektronik Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat Pertanahan Fakfak Jalankan Program Strategis Nasional 2026: Fokus PTSL dan Redistribusi Tanah

Politik

2 Bapaslon Bupati Fakfak Jalur Independen sampaikan “Mosi” Tidak Percaya Kepada KPUD

badge-check


					Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang Perbesar

Foto : embaranmedia.com Selasa (21/07/20) Siang

Fakfak – Dua Bakal Calon Bupati jalur Independen/Perseorangan Untung Tamsil S.SOS, M.SI dan Donatus Nimbitkendik mendatangi kantor KPU Fakfak bersama simpatisan untuk menyampaikan “Mosi” tidak percaya mereka terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPU, Selasa (21/07/20) Siang bertempat dihalaman kantor KPUD Fakfak.

Donatus Nimbitkendik di hadapan media menerangkan bahwa verifikasi faktual yang seharusnya di selenggarakan dua minggu ini, kita lihat yaitu KPU selaku penyelenggara tidak siap untuk melakukan tahapan ini sebab PPS beberapa kali dipanggil untuk melakukan bimtek di kantor KPU. Mengapa seperti ini artinya, ada indikasi KPU sengaja untuk mengulur waktu agar kami bertiga pasangan calon jalur independen ini tidak lolos Bahkan didata kurang lebih ada 17.000 KTP. sedangkan yang sudah di verifikasi sekitar 7.000 ini artinya belum memenuhi 50%. “Ungkapnya”

Hal yang senada juga disampaikan oleh Untung Tamsil Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independen dengan jargon UTA-YOH ini menegaskan yaitu hari ini kami datang dengan simpatisan menyampaikan “mosi” tidak percaya kepada KPU selaku penyelenggara disini juga Kami menuntut waktu yang dilaksanakan oleh KPU, sebab KPU ini berjenjang hingga ke KPU RI. kita juga akan menyampaikan hal ini ke bawaslu dan juga kepada DKPP karena, didalam Perbawaslu No.04 Tahun 2009 tentang Kode Etik itu akan menjadi landasan bagi kami. upaya-upaya hukum juga akan kami lakukan sambil kami mengikuti tahapan selanjutnya. “Tegasnya”. (JS)

Baca Lainnya

HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026

6 Februari 2026 - 20:41

Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029

6 Februari 2026 - 19:40

Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

6 Februari 2026 - 18:49

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY