Fakfak – Dua Bakal Calon Bupati jalur Independen/Perseorangan Untung Tamsil S.SOS, M.SI dan Donatus Nimbitkendik mendatangi kantor KPU Fakfak bersama simpatisan untuk menyampaikan “Mosi” tidak percaya mereka terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPU, Selasa (21/07/20) Siang bertempat dihalaman kantor KPUD Fakfak.
Donatus Nimbitkendik di hadapan media menerangkan bahwa verifikasi faktual yang seharusnya di selenggarakan dua minggu ini, kita lihat yaitu KPU selaku penyelenggara tidak siap untuk melakukan tahapan ini sebab PPS beberapa kali dipanggil untuk melakukan bimtek di kantor KPU. Mengapa seperti ini artinya, ada indikasi KPU sengaja untuk mengulur waktu agar kami bertiga pasangan calon jalur independen ini tidak lolos Bahkan didata kurang lebih ada 17.000 KTP. sedangkan yang sudah di verifikasi sekitar 7.000 ini artinya belum memenuhi 50%. “Ungkapnya”
Hal yang senada juga disampaikan oleh Untung Tamsil Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independen dengan jargon UTA-YOH ini menegaskan yaitu hari ini kami datang dengan simpatisan menyampaikan “mosi” tidak percaya kepada KPU selaku penyelenggara disini juga Kami menuntut waktu yang dilaksanakan oleh KPU, sebab KPU ini berjenjang hingga ke KPU RI. kita juga akan menyampaikan hal ini ke bawaslu dan juga kepada DKPP karena, didalam Perbawaslu No.04 Tahun 2009 tentang Kode Etik itu akan menjadi landasan bagi kami. upaya-upaya hukum juga akan kami lakukan sambil kami mengikuti tahapan selanjutnya. “Tegasnya”. (JS)