Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Politik

KPU Fakfak Siap Laksanakan Tahapan Verifikasi Perbaikan Bapaslon Independen

badge-check


					KPU Fakfak Siap Laksanakan Tahapan Verifikasi Perbaikan Bapaslon Independen Perbesar

Fakfak – Kesiapan KPU Fakfak dalam tahapan verifikasi perbaikan dukungan KTP Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan/Independen tahun 2020 karena tahap pertama Verifikasi tiga bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat dukungan yang ditentukan 5.179 dukungan KTP.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa Menyampaikan kepada embaranmedia.com Senin (27/07/20) Malam dikantor KPU bahwa KPU Fakfak sangat siap untuk melaksanakan Tahapan Verifikasi Perbaikan sesuai dengan PKPU 5 tentang jadwal Verifikasi Perbaikan . Tahapan perbaikan ini dari tanggal 25-27 Juli 2020 dan pada hari ini Pukul 12.00 Wit adalah hari terakhir KPU dan Bawaslu Fakfak Menunggu penyerahan dokumen perbaikan dari tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak jalur independen.

Lanjutnya, Dokumen perbaikan ini juga diganti 2 kali lipat dari syarat dukungan yang TMS ditentukan dari hasil Pleno penetapan pertama, pasangan UTAYOH ( Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom ) 2.390 KTP, pasangan DOAMU ( Donatus Nimbitkendik dan Mustaghfirin ) 6.324 KTP, pasangan RAJA ( Rahim Fatamasya dan Jemi Liunsanda ) 8.246 KTP. dukungan ini harus dimasukan pada saat verifikasi perbaikan.

Selain itu sambung, Dihuru Dekry Radjaloa juga mengatakan untuk verifikasi perbaikan ini tidak ditentukan penyebaran dukungan dibeberapa distrik dikarenakan verifikasi pertama sudah memenuhi dukungan di 17 distrik dikabupaten. Untuk penyerahan dukungan perbaikan dari masing-masing Bapaslon Jalur Independen, kita lakukan tahapan verifikasi administrasi sama seperti verifikasi pertama. Yang perlu kita ketahui bahwa di verifikasi administrasi perbaikan jumlah penyebarannya tidak memenuhi angka dukungan perbaikan maka secara langsung dinyatakan gugur, dan tahapannya masih sama tetapi disaat verifikasi faktual perbaikan nanti tidak lagi menggunakan sistem sensus tetapi dikumpulkan dukungannya di sekretariat dan di verifikasi ditempat. untuk tahapan ini juga tetap kita melaksanakan dengan mematuhi protokol Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah. “Jelasnya” . (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: