Menu

Mode Gelap
Kasus Asusila Guncang Fakfak: Pria Inisial IF Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Warisan Leluhur Fakfak Jadi Peluang Ekonomi, Pemda Siapkan Pengembangan Pandoki dan Tembakau Negeri Panen Jagung Hibrida 2026 di Fakfak, Komitmen Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Demianus Tuturop Dorong Pembentukan BUMA, Wisata Fakfak Bisa Jadi Sumber PAD Baru Demianus Tuturop: Media Bukan Sekadar Komunitas, Tapi Pilar Penting Sambut Ramadhan Penuh Khusyuk, Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Benahi Kesiapan

Politik

PPD Distrik Pariwari Lakukan Penyerahan DPS Ke 9 PPS

badge-check


					Foto : embaranmedia.com (EF) Perbesar

Foto : embaranmedia.com (EF)

Fakfak- Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, maka dari itu PPD Distrik Pariwari melaksanakan penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara kepada 9 PPS di wilayah Distrik Pariwari.

Penyerahan DPS tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panwas Distrik Pariwari Laayudin Laadi, Komisioner Panwas Distrik Pariwari Hamaria Tella, 9 PPS diwilayah Distrik Pariwari dan anggota PPD serta Sekretaris PPD Hanafi Renmeuw. Penyerahan berlangsung dikantor Sekretariat PPD Distrik Pariwari Jumat (18/09/2020) Siang.

Ketua PPD Distrik Pariwari Yosan Massa, SE mengatakan bahwa penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara ini kami serahkan langsung kepada PPS, sehingga PPS akan melakukan penempelan DPS di masing-masing TPS/ RT diwilayah kerjanya.

“kami berharap dengan masuk dalam tahapan DPS ini, masyarakat diwilayah Distrik Pariwari bisa langsung mengecek nama di dalam Daftar Pemilih Sementara DPS dimasing-masing TPS/ RT setempat, PPS juga akan membuka posko terkait Pemilih yang tidak mempunyai nama dalam DPS, sehingga kita bisa akomodir masuk kedalam Daftar Pemilih di Pilkada Fakfak tahun 2020. adapun Syarat sebagai pemilih yaitu berumur 17 Tahun dan atau sudah menikah serta sudah mempunyai KTP dan KK. Untuk melaporkan diri kepada PPS harus membawa E-KTP disertai KK sehingga PPS bisa mengakomodir ke daftar pemilih, “ujar Yosan Massa saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com” . (EF)

Baca Lainnya

HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026

6 Februari 2026 - 20:41

Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029

6 Februari 2026 - 19:40

Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

6 Februari 2026 - 18:49

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY