Menu

Mode Gelap
Seleksi Masuk SMA Negeri 1 Fakfak Dimulai, Wawancara Jadi Fokus Utama Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya! Operasi Patuh 2025: Satlantas Fakfak Turun ke Jalan, Ini Pesan Penting untuk Pengemudi Razia Gabungan TNI-Polri Sasar THM di Fakfak, Tegakkan Gaktib dan Yustisi MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan Bermodal Semangat, Triton Dance Crew Kaimana Tembus Panggung Juara di Kota Tual

Politik

PPD Distrik Pariwari Lakukan Penyerahan DPS Ke 9 PPS

badge-check


					Foto : embaranmedia.com (EF) Perbesar

Foto : embaranmedia.com (EF)

Fakfak- Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, maka dari itu PPD Distrik Pariwari melaksanakan penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara kepada 9 PPS di wilayah Distrik Pariwari.

Penyerahan DPS tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panwas Distrik Pariwari Laayudin Laadi, Komisioner Panwas Distrik Pariwari Hamaria Tella, 9 PPS diwilayah Distrik Pariwari dan anggota PPD serta Sekretaris PPD Hanafi Renmeuw. Penyerahan berlangsung dikantor Sekretariat PPD Distrik Pariwari Jumat (18/09/2020) Siang.

Ketua PPD Distrik Pariwari Yosan Massa, SE mengatakan bahwa penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara ini kami serahkan langsung kepada PPS, sehingga PPS akan melakukan penempelan DPS di masing-masing TPS/ RT diwilayah kerjanya.

“kami berharap dengan masuk dalam tahapan DPS ini, masyarakat diwilayah Distrik Pariwari bisa langsung mengecek nama di dalam Daftar Pemilih Sementara DPS dimasing-masing TPS/ RT setempat, PPS juga akan membuka posko terkait Pemilih yang tidak mempunyai nama dalam DPS, sehingga kita bisa akomodir masuk kedalam Daftar Pemilih di Pilkada Fakfak tahun 2020. adapun Syarat sebagai pemilih yaitu berumur 17 Tahun dan atau sudah menikah serta sudah mempunyai KTP dan KK. Untuk melaporkan diri kepada PPS harus membawa E-KTP disertai KK sehingga PPS bisa mengakomodir ke daftar pemilih, “ujar Yosan Massa saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com” . (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: