Fakfak, Kamis (24/09/20) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 diselenggarakan di kantor KPU Jl.Kadamber Air Merah, Kamis (24/09/2020) Siang.
Kagiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka dari itu KPU menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar yang hadir hanya 3 orang pendamping sesuai dengan petunjuk Juknis KPU bahwa yang berhak mencabut nomor urut pertama adalah yang lebih dulu melakukan Registrasi sehingga pasangan dengan jargon #SADAR berhak melakukan pencabutan terlebih dahulu.
Sehingga, Hasil pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon #SADAR (Samaun Dahlan, S.Sos, MAP – Cliffort H Ndandarmana, SE) memperoleh nomor urut 1 dan pasangan UTA-YOH (Untung Tamsil, S.Sos, M.SI – Yohana Dina Hondom, SE,MM) mendapat nomor urut 2. Pengambilan nomor urut ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Fakfak Fahry Tukuwain beserta Anggota Bawaslu Fakfak dan Ketua KPU Kab. Fakfak serta 4 anggota KPU Kab. Fakfak.
Selain itu sambung, Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP saat memimpin Rapat Pleno mengatakan “saya harapkan sebentar lagi kampanye akan diselenggarakan, tetapi saya mau ingatkan PKPU berkaitan dengan kampanye dalam masa pandemi telah keluar, tidak ada lagi kampanye terbuka tetapi kampanye akan digelar dalam ruangan tertutup dengan masa yang dibatasi, untuk itu saya harapkan semua calon dapat mematuhi aturan ini sehingga Pasangan Calon selalu sehat hingga nanti tahapan Pemilu ini selesai serta masyarakat terhindar dari Covid-19,”jelasnya”
Selanjutnya, Dihuru Dekry Radjaloa menyampaikan bahwaPerlu diketahui bahwa Kegiatan ini sekaligus pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2025. (JS)