PPD Distrik Pariwari Gelar Pleno DPSHP Pilkada Fakfak 2020

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakfak – PPD Distrik Pariwari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 Tingkat Distrik Pariwari.

Rapat Pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Pariwari, yang dihadiri oleh Ketua Panwas Distrik Pariwari La Ayudin, Komisioner Panwas Hamaria Tella dan Nelly Tigtigweria serta Perwakilan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Nomor urut 1 Paslon #SADAR dan Nomor urut 2 Paslon UTAYOH.

Hal ini disampaikan Ketua PPD Distrik Pariwari Yosan Massa, SE saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com usai kegiatan Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor Distrik Pariwari Jumat (09/10/2020) Siang.

Baca Juga :  Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS

“Kami PPD Distrik Pariwari beserta PPS diwilayah Distrik Pariwari telah melaksanakan tahapan-tahapan untuk DPS, sehingga hari ini kita semua melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP untuk Pilkada Fakfak tahun 2020, sehingga data-data pemilih baik Pemilih A.1-KWK, Pemilih Baru, Pemilih tidak memenuhi syarat dan perbaikan data, itu semua sudah dipastikan dan dilaksanakan oleh PPS di tiap Kampung/Kelurahan Wilayah Distrik Pariwari, sebelumnya kami melalui PPS juga telah melakukan Uji Publik terhadap DPS yang sudah ditempel. Uji Publik sudah dilaksanakan tiap-tiap Ketua RT sehingga memastikan langsung bahwa Pemilih yang diwilayahnya adalah warga setempat atau tidak, “Ujar Yosan Massa”

Baca Juga :  Milenial dan Gen Z Kabupaten Fakfak Deklarasikan Dukungan untuk DOAMU di Pilgub 2024

Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP juga berjalan dengan aman dan kondusif yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota PPS di 6 Kampung dan 3 Kelurahan Wilayah Distrik Pariwari serta Kepolisian Resor Fakfak, Pleno tersebut juga menerapkan Protokol Covid-19. Usai Pleno tersebut kemudian penyerahaan Berita Acara kepada Perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati baik nomor urut 1 dan nomor urut 2 serta kepada Panwas Distrik Pariwari dan Pihak Kepolisian Resor Fakfak.

Baca Juga :  Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan

Selain itu sambung, Anggota PPD Distrik Pariwari Eva Novita juga menyampaikan bahwa “Jumlah untuk pemilih A.1 KWK wilayah Distrik Pariwari berjumlah 12.932, Pemilih baru berjumlah 177, Pemilih tidak memenuhi syarat 75 Pemilih dan Perbaikan data pemilih berjumlah 5 Pemilih. Inilah total DPSHP diwilayah distrik pariwari,”tutupnya” . (EF)

Berita Terkait

Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS
Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan
Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri
Milenial dan Gen Z Kabupaten Fakfak Deklarasikan Dukungan untuk DOAMU di Pilgub 2024
Beri Arahan Cakada se-Indonesia, Ketua Majelis Syura PKS: Pantang Pulang Sebelum Menang
Sah! Bahlil Lahadalia Ketum Golkar Periode 2024-2029
Dihari Terakhir Bawaslu Fakfak Telah Terima Permohonan Sengketa Calon Perseorangan Said Hindom-Rico Thie
KPU Fakfak Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan bagi PPD dan PPS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS

Senin, 30 September 2024 - 08:19 WIB

Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan

Minggu, 29 September 2024 - 21:22 WIB

Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri

Kamis, 26 September 2024 - 14:06 WIB

Milenial dan Gen Z Kabupaten Fakfak Deklarasikan Dukungan untuk DOAMU di Pilgub 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Beri Arahan Cakada se-Indonesia, Ketua Majelis Syura PKS: Pantang Pulang Sebelum Menang

Berita Terbaru

error: