Rumah Makan Padang Ampera Fakfak Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak kembali menyerahkan santunan jaminan kematian untuk para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak serahkan santunan jaminan kematian kepada Ahli waris dari pemilik Rumah Makan Padang Ampera Fakfak terima santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Total santunan yang diterima adalah Rp. 47.869.000 dengan rincian Jaminan Kematian Rp. 42.000.000 dan Tabungan jaminan Hari Tua Rp. 5.869.000.

Baca Juga :  Bank Papua Cabang Fakfak Gelar Upacara HUT ke-60, Hidayat Saununu Ajak Pegawai Siap Hadapi Tantangan 2026

Santunan jaminan kematian diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fak-Fak, Bapak Carolus Pg Sigalingging kepada ahli waris alm. Anda Kasim, Ibu Kamidar di Rumah Makan Padang Ampera Fak-Fak Kamis(15/10/2020) Pagi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01 Fakfak Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Sekban, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

Pada kesempatan tersebut Ibu Kamidar Ahli waris pemilik rumah makan padang ampera fakfak menyampaikan “sangat berterima kasih akan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, saya tidak menyangka akan sebesar ini manfaat yang akan diterima. Semoga manfaat ini bisa kami pergunakan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan impian almarhum yang belum sempat terwujud, “ungkap singkatnya”

Baca Juga :  Satpol PP Fakfak Gelar Outbound di Gedung KONI, Anggelina Sirfefa Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Penyerahan santunan tersebut sebagai upaya yang terus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada peserta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. (EF)

Tutup
error: