Ingatkan Pilkada 2020 Belum Usai, Fritz: Masih Ada Sengketa Hasil di MK

Embaranmedia.com, Kota Malang- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan gelaran Pilkada 2020 belum usai, masih ada pertarungan terakhir yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan 2020 (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil.

“Sengketa hasil suara di MK adalah final performance buat bapak/ibu sekalian yang artinya pilkada saat ini belum usai,” kata Fritz dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020 di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Ungkap 13 Proyek Hilirisasi Rp239 Triliun, Presiden Prabowo Perintahkan Percepat Ketahanan Energi Nasional

Dia mengajak seluruh Bawaslu daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 mulai mengumpulkan hasil pengawasan baik berupa surat pencegahan yang sudah pernah dikirimkan, laporan hasil pengawasan (Form A) yang pernah dikeluarkan, dan sudah mengumpulkan Form C hasil yang dimiliki.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

“The final performance dalam menyampaikan keterangan tertulis di MK bukan menyampaikan apa yang ditanya, bukan menjawab permohonan yang diajukan pemohon tetapi di situ kita mempertanggungjawabkan hasil keringat kita semua,” ujar Fritz.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau seluruh divisi Bawaslu bekerja sama dengan saling berbagi data guna menghadapi sidang perselisihan di MK.

Baca Juga :  Prabowo Percepat Program Sampah Jadi Energi di Kota Besar, Jakarta hingga Surabaya Masuk Prioritas

“Kami harapkan kepada teman- teman untuk saling berbagi data karena pada akhir inilah di Mahkamah Konstitusi (MK) penyelesaian segala perselisihan,” tambahnya.

Forum rakornas dihadiri Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu, La Bayoni.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Tutup
error: