Menu

Mode Gelap
Kini Hadir di Fakfak! Sempoa SIP Siap Asah Otak Anak Sejak Dini Serap Aspirasi di Fakfak, Saleh Siknun Dorong Bantuan Pendidikan dan Usaha Lebih Tepat Sasaran Abdul Rahman Tegaskan DPRK Fakfak Konsisten Kawal Aspirasi, Tak Terbatas pada Musrenbang Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Pemerintahan

Sebagai Lembaga Pelayanan Publik, BPJS Kab.Fakfak Serahkan Santunan 52 Juta Kepada Ahli Waris Toko Kana

badge-check


					Sebagai Lembaga Pelayanan Publik, BPJS Kab.Fakfak Serahkan Santunan 52 Juta Kepada Ahli Waris Toko Kana Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Ndahwati Tan, ahli waris dari almarhum Kristanda Thie pemilik Toko Kana Fakfak, terima santunan 52 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut terdiri dari Santunan Kematian 20 juta rupiah, Santunan Berkala 12 Juta Rupiah, Biaya pemakaman 10 Juta Rupiah, dan Tabungan Jaminan Hari Tua 10 Juta Rupiah.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketanagakerjaan Fakfak, Carolus Pg Sigalingging kepada ahli waris di Toko Kana yang beralamat di Jl. Izak Telussa pada pukul 15.00 WIT 22 Januari 2021. Pada kesempatan itu, beliau juga menyerahkan bukti transfer santunan, yang sehari sebelumnya berkas pengajuan lengkap sudah diterima oleh Petugas BPJS Ketenagakerjaan Fak-Fak.

Carolus Pg Sigalingging juga menjelaskan Sebagai Lembaga Pelayanan Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara khusus pekerja baik formal maupun informal.

“setiap masyarakat khususnya usia pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebagai karyawan perusahaan (Formal), namun juga sebagai pekerja mandiri (informal) seperti petani, nelayan, tukang bangunan, Ojek, Pedagang, Toko, dan usaha-usaha mandiri lainnya, “Jelas Singkat Carolus kepada embaranmedia.com. (EF)

Baca Lainnya

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

25 Februari 2026 - 12:44

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY