Pasca Putusan MK, KPU Kab. Fakfak Tetapkan Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 07:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyerahan Surat Keputusan KPU Kab. Fakfak Kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom oleh Ketua KPU Kab. Fakfak di Gedung Koni, Sabtu (21/02/2021) Siang. Foto : Embaranmedia.com, AZT

penyerahan Surat Keputusan KPU Kab. Fakfak Kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom oleh Ketua KPU Kab. Fakfak di Gedung Koni, Sabtu (21/02/2021) Siang. Foto : Embaranmedia.com, AZT

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak (KPU Kab. Fakfak) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik indonesia Hasil pemilihan tahun 2020.

Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Gedung Koni Kabupaten Fakfak yang dipimpin oleh Ketua KPU Kab, Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP didampingi oleh empat orang komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kab. Fakfak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Fakfak Beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kab. Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kaporles Fakfak dan Forkopimda, Minggu (21/02/2021) Siang.

Baca Juga :  Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP membacakan hasil perolehan suara Pilkada Kab. Fakfak Tahun 2020 dengan perolehan suara Calon Bupati Fakfak Nomor Urut 1 Samaun Dahlan – Clifford H. Ndandarmana memperoleh 19.446 suara, sedangkan Calon Bupati Fakfak Nomor urut 2 Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom memperoleh 20.271 suara.

Baca Juga :  Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Lanjutnya, Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan Keputusan KPU Fakfak tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020.

Baca Juga :  Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

“dengan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, Nomor urut 2 Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM dengan perolehan suara sebanyak 20.271 saya nyatakan sah,”tegas Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa. (EF)

Berita Terkait

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia
Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing
Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak
Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024
Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua
Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS
Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan
Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIT

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Kamis, 28 November 2024 - 15:36 WIT

Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Rabu, 13 November 2024 - 13:05 WIT

Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak

Senin, 4 November 2024 - 21:19 WIT

Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:58 WIT

Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: