Embaranmedia.com, Fakfak – Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Menggelar Rapat Koordinasi tentang Kesehatan Jiwa ODGJ dengan pada pimpinan Puskesmas dan Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Fakfak, Kamis (08/04/2021) Pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Fakfak Gondo Suprapto, SKM, M.Si menjelaskan bahwa Kesehatan jiwa merupakan satu kondisi mental yang memungkinkan hidup harmonis, produktif serta utuslah kuadrat hidup seseorang dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia.
“Dengan ciri menyadari semua kemampuan dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam hidup, menerima dengan baik apa yang ada baiknya, merasa nyaman dengan orang lain, “jelas Gondo tentang Definisi kesehatan jiwa.
Kemudian, Gondo Suprapto juga menyebutkan menurut hasil riset kesehatan dasar tahun 2018 di provinsi Papua barat, revalinsi orang dengan gangguan berat sebesar 0,14% dari jumlah penduduk yang ada.
“Sehingga di perkirakan ada 1.412 orang penderita gangguan jiwa berat Yang ada di provinsi Papua barat, sedangkan di Kabupaten Fakfak yang sudah datang ke tempat kesehatan orang dengan gangguan jiwa sebanyak 114 orang dari jumlah penduduk yang ada, “ungkapnya.
Lanjutnya, Kami di dinas kesehatan dan puskesmas mengharapkan keluarga atau orang yang mempunyai tanda-tanda atau kelainan kesehatan jiwa diharapkan lapor ke puskesmas terdekat, dan akan dilayani minimal mendapatkan pengobatan.
“Untuk dapat merawat dan merehabilitasi kesehatan jiwa membutuhkan kerjasama lintas sektor yang selama ini di lakukan oleh dinas sosial yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk dapat mengirim orang gangguan kesehatan jiwa ke pusat rehabilitasi di rumah sakit jiwa Jayapura, “Ujar Gondo kepada awak media saat di wawancarai.
Tambahnya, dan kita pelayanan gangguan jiwa ini merasa sebagai penyakit yang terabaikan, pada hari ini kita mengadakan rapat dengan jajaran kesehatan dan lintas sektor agar tujuannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa dengan teratur bagi penderita ODGJ, serta untuk memfasilitasi apa saja yang kita hadapi dalam pelayanan kesehatan jiwa. (EF/FT)