Menu

Mode Gelap
Oknum ASN di Fakfak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Baznas Fakfak Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah 1446 H, 20 Maret 2025 UPZ Mulai Dibuka Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fakfak Ajak Semua Elemen Rapatkan Barisan Partisipasi Bangun Negeri

Pemerintahan

Polres Fakfak Terjunkan 92 Personil Amankan Kedatangan Bupati Dan Wabup Fakfak

badge-check


					Polres Fakfak Terjunkan 92 Personil Amankan Kedatangan Bupati Dan Wabup Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Polres Fakfak terjunkan 92 personil untuk mengamankan kedatangan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, SE. M.Si di Bandar Udara Torea Kab. Fakfak, Kamis (29 april 2021) Siang.

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tiba di Bandar Udara Torea Fakfak jam 14.10 wit, dijemput oleh Kapolres Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kajari Fakfak, dan Muspida lainnya, serta tokoh adat, selanjutnya rombongan Bupati dan Wakil Bupati menuju kediaman.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendi, SH, dengan melibatkan Personil Polres Fakfak yang diawali dengan Apel Pengecekan Personil dan selanjutnya Personil di tempatkan sesuai dengan Pos Pengamanan masing-masing, berdasarkan Surat Perintah.

Dalam giat pengamanan tersebut, Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM, menghimbau kepada masyarakat dan Panitia penjemputan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya juga mengingatkan terkait Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terutama terkait dengan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan, “tegasnya.

Kemudian, Kasat Binmas menambahkan bahwa dalam giat penjemputan Bupati dan Wakil Bupati, masyarakat tidak boleh melakukan arak-arakan dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap terjaga dengan baik, dalam masa pandemic Covid 19, “Ungkapnya. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa

18 Maret 2025 - 09:42

Di Apel Korpri, Bupati Fakfak Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

17 Maret 2025 - 12:55

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Fakfak Lakukan Pembinaan untuk Cegah Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan

17 Maret 2025 - 09:08

Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

14 Maret 2025 - 21:02

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: