Menu

Mode Gelap
Dari Hati ke Negeri: Seruan PAN Untuk Kaimana Lebih Baik AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan

Pemerintahan

Polres Fakfak Terjunkan 92 Personil Amankan Kedatangan Bupati Dan Wabup Fakfak

badge-check


					Polres Fakfak Terjunkan 92 Personil Amankan Kedatangan Bupati Dan Wabup Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Polres Fakfak terjunkan 92 personil untuk mengamankan kedatangan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, SE. M.Si di Bandar Udara Torea Kab. Fakfak, Kamis (29 april 2021) Siang.

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tiba di Bandar Udara Torea Fakfak jam 14.10 wit, dijemput oleh Kapolres Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kajari Fakfak, dan Muspida lainnya, serta tokoh adat, selanjutnya rombongan Bupati dan Wakil Bupati menuju kediaman.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendi, SH, dengan melibatkan Personil Polres Fakfak yang diawali dengan Apel Pengecekan Personil dan selanjutnya Personil di tempatkan sesuai dengan Pos Pengamanan masing-masing, berdasarkan Surat Perintah.

Dalam giat pengamanan tersebut, Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM, menghimbau kepada masyarakat dan Panitia penjemputan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya juga mengingatkan terkait Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terutama terkait dengan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan, “tegasnya.

Kemudian, Kasat Binmas menambahkan bahwa dalam giat penjemputan Bupati dan Wakil Bupati, masyarakat tidak boleh melakukan arak-arakan dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap terjaga dengan baik, dalam masa pandemic Covid 19, “Ungkapnya. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: