Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program pendidikan gratis yang sedang digalakkan di Fakfak.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Disdikpora Fakfak, Mohammad Patiran, saat ditemui wartawan embaranmedia.com di halaman Kantor Bupati Fakfak, Rabu (2/7/2025) pagi.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Tekankan Gotong Royong, TNI dan Warga Bersihkan Kota

“Kami di Dinas Pendidikan sudah sangat tegas soal ini. Jika masih ada oknum di satuan pendidikan yang mencoba melakukan pungli, maka konsekuensinya ditanggung sendiri. Ini sudah menjadi perintah langsung dari pemerintah daerah,” tegas Mohammad Patiran akrab disapa Mopa.

Menanggapi adanya laporan mengenai beberapa sekolah yang telah melakukan pengadaan seragam secara mandiri, Mohammad Patiran mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari di Fakfak: Integritas dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Ia juga kembali menegaskan bahwa pada tahun 2025 ini, seluruh biaya pendidikan di Kabupaten Fakfak termasuk biaya masuk sekolah dan seragam telah digratiskan, sesuai dengan program pendidikan gratis yang merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik.

Baca Juga :  Perayaan Islam Masuk Tanah Papua 2026 Disiapkan, Ketua Panitia Silaturahmi di Distrik Pariwari

“Program pendidikan gratis ini harus dijalankan sepenuhnya. Jangan ada yang mencoba-coba menarik pungutan dalam bentuk apa pun,”pungkasnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: