Menu

Mode Gelap
Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah BKPSDM Fakfak: SK PPPK Tahap Kedua Masih Diproses Kemenpan-RB dan BKN 13 Jabatan Eselon II di Pemkab Fakfak Resmi Dibuka, Siap-Siap Adu Kompetensi! Langkah Ilmiah BRIN dan Dinas Perkebunan Fakfak: Pastikan Jenis Kelamin Pala Sejak Bibit Tak Hanya Jaga Keamanan, Babinsa Fakfak Turun Tangan Bersihkan Pasar Rakyat Tanggap Cepat Dandim 1803/Fakfak, Kobaran Api di Distrik Bomberay Berhasil Dipadamkan

Fakfak Terkini

Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

badge-check


					Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Baca Lainnya

Tak Hanya Jaga Keamanan, Babinsa Fakfak Turun Tangan Bersihkan Pasar Rakyat

10 November 2025 - 19:29

Tanggap Cepat Dandim 1803/Fakfak, Kobaran Api di Distrik Bomberay Berhasil Dipadamkan

10 November 2025 - 19:14

Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat

10 November 2025 - 09:55

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres

8 November 2025 - 10:08

Trending di Berita
WhatsApp
error: