Menu

Mode Gelap
Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!! Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

Fakfak Terkini

Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

badge-check


					Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Baca Lainnya

Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

4 November 2025 - 14:38

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025

4 November 2025 - 09:36

IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa

4 November 2025 - 07:44

Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

2 November 2025 - 18:45

Trending di Berita
WhatsApp
error: