Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 04:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Baca Juga :  Ratusan Peserta PPPK Paruh Waktu di Fakfak Gelar Aksi Unjuk Rasa, 4 Point Pernyataan Sikap Dibacakan!

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

Baca Juga :  Pengurus HMP AP Masa Bakti 2025-2026 Resmi Dilantik, Risman Bauw Siap Bawa Perubahan

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Berita Terkait

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya, Ronald Rumbiak: Kami Datang Untuk Tuntut Hak Kami
Ratusan Peserta PPPK Paruh Waktu di Fakfak Gelar Aksi Unjuk Rasa, 4 Point Pernyataan Sikap Dibacakan!
Pengurus HMP AP Masa Bakti 2025-2026 Resmi Dilantik, Risman Bauw Siap Bawa Perubahan
Perumda Tirta Pala Fakfak Umumkan Debit Air Menurun, Buka Kran Umum di 3 Titik
5 Pencaker Temui BKPSDM Fakfak Sampaikan Ketidakpuasan Hasil CPNS 2024 Dianggap Tidak Efektif
Polres Fakfak Gelar Pasukan Operasi Lilin Mansinam 2024 Jelang Natal dan Tahun Baru
Antisipasi Bangsit Nataru 2024, Korem 182/Jazira Onim Gelar Siaga Stanby Force 1/3 Kekuatan Prajuritnya
3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 12:39 WIT

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya, Ronald Rumbiak: Kami Datang Untuk Tuntut Hak Kami

Senin, 13 Januari 2025 - 12:25 WIT

Ratusan Peserta PPPK Paruh Waktu di Fakfak Gelar Aksi Unjuk Rasa, 4 Point Pernyataan Sikap Dibacakan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:54 WIT

Pengurus HMP AP Masa Bakti 2025-2026 Resmi Dilantik, Risman Bauw Siap Bawa Perubahan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:08 WIT

Perumda Tirta Pala Fakfak Umumkan Debit Air Menurun, Buka Kran Umum di 3 Titik

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:21 WIT

5 Pencaker Temui BKPSDM Fakfak Sampaikan Ketidakpuasan Hasil CPNS 2024 Dianggap Tidak Efektif

Berita Terbaru

Konseling & Rohani

Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:32 WIT

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell, (Foto: EM/ Istimewa).

KPU Kabupaten Fakfak

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:27 WIT

error: