Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Ikan Tanjung Wagom, Warga Pedagang Taruh Harapan Ini ke UTA_YOH

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Fakfak Imbau Pengangkut BBM Solar Untuk Patuhi Standar Keamanan

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

Baca Juga :  HMI Cabang Fakfak dan Pemuda Mbaham-Matta Tuntut APBD Perubahan 2024 Tetap Dilaksanakan Hingga Selesai

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Fakfak Imbau Pengangkut BBM Solar Untuk Patuhi Standar Keamanan
Blusukan ke Pasar Ikan Tanjung Wagom, Warga Pedagang Taruh Harapan Ini ke UTA_YOH
Pengamanan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Fakfak Berjalan Kondusif
HMI Cabang Fakfak dan Pemuda Mbaham-Matta Tuntut APBD Perubahan 2024 Tetap Dilaksanakan Hingga Selesai
Puluhan Personil TNI-Polri Diterjunkan Gelar Patroli Skala Besar di Wilkum Polres Fakfak
Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Sat Lantas Polres Fakfak Imbau Pengangkut BBM Solar Untuk Patuhi Standar Keamanan

Senin, 30 September 2024 - 19:06 WIB

Pengamanan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Fakfak Berjalan Kondusif

Senin, 30 September 2024 - 14:10 WIB

HMI Cabang Fakfak dan Pemuda Mbaham-Matta Tuntut APBD Perubahan 2024 Tetap Dilaksanakan Hingga Selesai

Minggu, 22 September 2024 - 12:22 WIB

Puluhan Personil TNI-Polri Diterjunkan Gelar Patroli Skala Besar di Wilkum Polres Fakfak

Senin, 9 September 2024 - 18:29 WIB

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Berita Terbaru

error: