Menu

Mode Gelap
Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka Bupati Samaun Buka Turnamen Persifa All Star 2025: Beri Pesan Ini Ke Wasit dan Pemain Peresmian Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional Dandim 1803/Fakfak Apresiasi Program Pendidikan Gratis: Ini Satu Terobosan Besar Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Fakfak Terkini

Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

badge-check


					Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro

15 Mei 2025 - 18:49

Angka Pengangguran di Fakfak Sempat Menurun, Kini Berpotensi Meningkat

15 Mei 2025 - 15:20

Komsos, Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Bahas Revisi UU TNI Bersama Tokoh Masyarakat

14 Mei 2025 - 20:58

Ratusan Calon Prajurit Siswa TNI AD Kodim 1803/Fakfak Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Psikologi

14 Mei 2025 - 12:25

Cipta Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Pospol Kramomongga Patroli Dialogis

8 Mei 2025 - 13:32

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: