Embaranmedia.com, Fakfak – Ketua Pokja Usulan Amendemen Tata Gereja GPI Papua Fakfak, Dr. Max Felubun, M.Th mengatakan bahwa Rapat Pokja kali ini adalah rapat Pokja ke tiga setelah Jayapura dan Manokwari. Di Jayapura kita sudah membahas tata dasar, Manokwari ada dua peraturan yang sempat kita selesaikan yaitu peraturan tentang Jemaat dan majelis jemaat.
“Di Fakfak target kita adalah enam peraturan yang akan kita selesaikan dalam Pokja selama 1 Minggu disini (14-19 Juni 2021), diantara lain peraturan yang terkait dengan pembendaharaan dengan sinode, klasis, peraturan disiplin, Kepegawaian. Enam Peraturan yang akan kita selesaikan di rapat yang ketiga ini, “Tutur Dr. Max Felubun saat diwawancarai oleh embaranmedia.com, Senin (14/06/2021) Pagi.
Walaupun seluruh peserta hari ini belum terkumpul semua karena kesulitan sedikit transportasi kemarin, diharapkan hari ini dan besok mereka semua sudah bisa tiba di Fakfak.
“Kita akan usahakan dan maksimalkan waktu yang ada ini untuk membahas usul-usul amandemen yang dibawah oleh putusan Pokja di tiap-tiap Klasis, “ujarnya.
Dr. Max Felubun juga mengungkapkan peserta Pokja yang hadir saat ini ada 35 orang dan ada beberapa yang berlahangan, kita mengharapkan paling tidak ada 30 orang yang hadir dari seluruh Pokja GPI Papua, dan di GPI Papua ada 15 Kalsis sekarang ini. (EM/02)