Menu

Mode Gelap
Ojek Online Siap Dukung Polres Fakfak dalam Menjaga Kamtibmas di Jalan Raya Pamapta Polres Fakfak, Wujud Kehadiran Polri yang Melayani dengan Hati BLT dan Magang Nasional, Solusi Cepat tapi Tak Tepat Bupati Fakfak Gandeng UGM, Buka Jalan Anak Daerah Raih Pendidikan Unggul Akademisi Fakfak, Marthen Pentury: Masalah Air Bersih Tak Kunjung Tuntas, Ini Trauma Kolektif Masyarakat Pemkab Fakfak dan UGM Tandatangani MoU Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Pemerintahan

KPU Fakfak Kembalikan Dana Sisa Pilkada 2020 Ke Pemkab Fakfak Sebesar 1,25 Milyar

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: Embaranmedia.com/AZT) Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: Embaranmedia.com/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Mengembalikan sisa Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2020 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang diterima langsung oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, di kediamannya Jalan Ahmad Yani, Selasa (03/08/2021) Siang.

Kemudian, Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Empat Komisioner KPU Kabupaten Fakfak, Plt. Sekretaris Ochen Wairoy, SE, MM, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Fakfak Arobi Hindom dan Perwakilan Inspektorat Fakfak, Mohjak Rengen.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan sisa dana Pilkada tahun 2020 yang kami kembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sebesar 1 milyar 250 Juta.

“Agenda ini sudah harus kami lakukan pada 1 bulan yang lalu, namun dikarena kesibukan Pak Bupati Fakfak, dan terkendala karena Penyebaran Covid-19 yang meningkat Dikabupaten Fakfak sehingga pada hari ini baru bisa dilaksanakan penyerahan dana hibah tersebut, “Ujar Ketua KPU Fakfak, Dekry Radjaloa saat diwawancarai usai penyerahan sisa Dana Pilkada Fakfak tahun 2020, Selasa (03/08/2021) Siang.

Tambahnya, Pengembalian sisa Dana Hibah Pemerintah Daerah untuk Pilkada Fakfak tahun 2020, Sesuai dengan aturan yang harus kita kembalikan kepada Pemerintah Daerah, dan segala administrasinya sudah kami lakukan sesuai dengan aturannya.

“Pengembalian Sisa dana Hibah Pilkada tahun 2020 merupakan tindaklanjut dari pasal 20 Permendagri Nomor 54 tentang pendanaan kegiatan pilkada, “Jelasnya.

Selain itu Sambung, Bupati Fakfak juga menyampaikan terima kasih kepada komisi pemilihan umum kabupaten Fakfak yang telah sukses melaksanakan pesta demokrasi di Pilkada kabupaten Fakfak tahun 2020.(EM/AZT)

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer

17 Oktober 2025 - 14:56

Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

17 Oktober 2025 - 14:45

136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia

15 Oktober 2025 - 06:24

Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

10 Oktober 2025 - 12:58

Dari Kayauni untuk Indonesia: Menjaga NKRI Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

10 Oktober 2025 - 12:21

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: