7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan, Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak, (Foto: Istimewa)

7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak, (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan 7 orang anak dibawah umur yang melakukan pembobolan atau pencurian di Warung Makan Jl. Izak Telussa.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro, STK. SIK kepada media ini Via WhatsApp, Rabu (08/09/2021) Siang.

Menurutnya, Berdasarkan informasi dari masyarakat terjadi pembobolan atau pencurian warung-warung yang meresahkan masyarakat, yakni di Warung Makan lamongan dan Warung nasi padang Jl. Izak Telussa serta 2 warung di Pujasera.

“Kami melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti petunjuk dari CCTV di kompleks pertokoan jalan Izak Telusa, Tim Khusus dan unit operasional satreskrim dapat mengidentifikasi 1 orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seluruhnya yang berjumlah 7 orang, semuanya adalah anak-anak dibawah umur yang mempunyai usia rata-rata 14-17 Tahun, “Jelas Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK.

Selanjutnya, Kasat Reskrim juga menjelaskan Kerugian rata-rata adalah bahan makanan seperti ayam, susu, minuman kaleng, minuman suplemen, dan dikedai lamongan pujasera kehilangan uang sebesar Rp. 1.000.000,- serta 1 buah kamera.

“Setelah kita pertemukan antara para pemilik warung dengan orang tua, berdasarkan rasa kemanusiaan dari para pemilik warung serta kesepakatan bersama mereka memilih pendekatan restorative justice secara damai, sehingga kami mengembalikan kepada orang tua dan membuat surat pernyataan, tetapi mereka tetap kita pantau terus agar tidak mengulangi perbuatannya, “Ujarnya.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro menghimbau kepada orang tua, harus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya-anaknya, dan jangan biarkan berkeliaran dimalam hari.

“Harus meningkatkan rasa tanggungjawab dalam mengasuh anaknya, karena anak ini menjadi harapan bagi orang tua, lingkungan, maupun masyarakat kelak, juga menjadi generasi penerus bangsa, “Tegasnya. (EM/AZT)

Berita Terkait

Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024
Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat
Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP
Lagi-lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Fakfak Papua Barat, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap
Gelar Press Conference, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Fakfak
Polisi Berhasil Tangkap Produksi Miras Lokal di Fakfak Papua Barat
Polisi Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembuhunan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak ke JPU
Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 09:28 WIB

Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:26 WIB

Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:18 WIB

Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:35 WIB

Lagi-lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Fakfak Papua Barat, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:53 WIB

Gelar Press Conference, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Fakfak

Berita Terbaru

error: