Menu

Mode Gelap
Serap Aspirasi di Fakfak, Saleh Siknun Dorong Bantuan Pendidikan dan Usaha Lebih Tepat Sasaran Abdul Rahman Tegaskan DPRK Fakfak Konsisten Kawal Aspirasi, Tak Terbatas pada Musrenbang Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal

Pemerintahan

Hampir 350 Tenaga Kerja Di Fakfak dan Kaimana Belum Cairkan JHT !

badge-check


					BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak. Perbesar

BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak.

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Sirta Mustakim mengungkapkan bahwa Hampir 350 Tenaga Kerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat belum mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Tenaga Kerja yang dimaksud adalah yang sudah mencapai usia pensiun atau sudah non-aktif bekerja. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua, “Ungkap Sirta Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada media ini, Senin (11/10/2021) Pagi.

Bagi karyawan yang telah non-aktif dan berkeinginan untuk mencairkan saldo JHT maka dipersilahkan untuk datang ke kantor cabang BPJamsostek terdekat atau dapat mengajukan melalui salah satu kanal online yaitu Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sirta Menambahkan, Syarat pengajuan pencairan JHT, cukup mudah hanya perlu melampirkan KTP, KK, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek, Surat Pengalaman Kerja/Paklaring, dan Buku rekening pribadi.

“Daftar nama-nama peserta yang telah non aktif namun belum mengajukan klaim JHT dapat dilihat melalui link berikut https://tinyurl.com/Fakfak108, “Pintanya. (EM/01)

Baca Lainnya

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

25 Februari 2026 - 12:44

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY