Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Fakfak Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Tersangka Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026 Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029 Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

Pemerintahan

BP Jamsostek & Pemkab Fakfak Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Data Calon Peserta Penerima Bantuan Iuran Segmen

badge-check


					Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Dan 6 OPD terkait, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Dan 6 OPD terkait, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kabupaten Fakfak Menggelar Rapat Konsolidasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak terkait pembahasan data calon peserta penerima bantuan iuran segmen bukan penerima upah tahun anggaran 2021.

Rapat Konsolidasi tersebut berlangsung di Ruangan Kerja Bupati Lantai III, yang dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakim serta dihadiri oleh Asisten III Sekda Fakfak, Girin, SE dan Asisten Bidang Pemerintah Setda, Arobi Hindom dan OPD Terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disperindag, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Selasa, 02 November 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakim mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah yaitu jaminan Ketenagakerjaan yang ada di Fakfak. Peraturan Daerah juga sudah diterbitkan dari tahun 2020 kemarin, dan Bupati Fakfak beserta jajarannya berkomitmen untuk melindungi para pekerja sektor informal yang ada di Kabupaten Fakfak.

“Kami sudah dapatkan datanya dan pekerja informal itu ada di petani, nelayan, tukang ojek, pedagang dan sopir angkot yang ada di kabupaten Fakfak, “Ujar Sirta Mustakim Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak kepada awak media usai melakukan Rapat Konsolidasi bersama Bupati Fakfak, Selasa (02/11/2021) Siang.

Sambungnya, pada tahun 2021 ini, kami melakukan rekonsiliasi data bersama dinas-dinas terkait untuk validasi atau verifikasi apakah data tersebut sudah sesuai, sehingga kami akan mengkomunikasikan kepada Bapak Bupati terkait siapa yang berhak menerima bantuan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2021, Bapak Bupati berkomitmen melindungi 3. 500 pekerja informal yang ada Dikabupaten Fakfak, berkaitan dengan itu di tahun 2022 juga kami sudah membahas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sehingga akan menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, “Jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Terkait yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Disperindag untuk kolekting data.

“Kami juga sudah mendapatkan data, sehingga akan diverifikasi oleh masing-masing Dinas dan dipilih langsung dari Bapak Bupati siapa yang berhak menerima jaminan sosial,”tuturnya.

Tambahnya, BPJS Ketenagakerjaan berharap data tersebut yang masuk kepada kami sudah valid dan sesuai sehingga bisa mendapatkan update sesegera mungkin.

“Insyallah dalam Minggu ini kami sudah mendapatkan data valid dari masing-masing Dinas, yaitu data by name, by address dan NIK untuk kami Daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan penagihan kepada Pemerintah Daerah terkait perlindungan jaminan sosial tersebut, “Pungkasnya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

6 Februari 2026 - 21:00

Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan

6 Februari 2026 - 20:48

Tak Tunggu Lama, Polres Fakfak Langsung Jalankan Arahan Presiden Prabowo

6 Februari 2026 - 15:47

HUT Pekabaran Injil ke-171, Polres Fakfak Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Gereja

5 Februari 2026 - 19:28

Soleman Temongmere Tekankan Tanggung Jawab RT dalam Musrenbang Kampung

5 Februari 2026 - 18:56

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY