Embaranmedia.com, Fakfak – Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Bupati Fakfak resmi menjadi Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Fakfak, bahkan akan menduduki kursi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak.
Ketua DPD Partai Gerinda Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MH, menyampaikan, kami telah melakukan penyamatan Pin Partai Gerinda dan penyerahan Kartu Tanda Anggota kepada Bapak Untung Tamsil.
“Saat ini juga, beliau resmi menjadi Anggota Partai Gerinda, dan insyaallah Bapak Untung Tamsil akan menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak,”Tutur Mohamad Lakotani selaku Ketua DPD Partai Gerinda Papua Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat, Minggu (19/12/2021) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mohamad Lakotani, mengatakan, saya menyambut baik kehadiran Bapak Untung Tamsil Bersama Gerbongnya yang telah bergabung di Keluarga Besar Partai Gerinda saat ini.
“Bapak Untung Tamsil ini mempunyai gerbong yang sangat luar biasa yaitu banyak anak muda Milenial dan beberapa tokoh-tokoh yang sangat luar biasa sekali. Ini juga akan menjadi sebuah kekuatan baru yang besar,”Ujar Mohamad Lakotani orang nomor dua di Papua Barat.
Selain itu, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si juga menyampaikan, hari ini saya menyatakan sikap menjadi anggota Partai Gerinda.
“Terima kasih kepada Ketua DPD Partai Gerinda Papua Barat yang telah menyamatkan Pin Gerinda sebagai tanda penghormatan dan juga penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra,”Ujar Untung Tamsil yang saat ini jabat sebagai Bupati Fakfak.
Tambahnya, Target kita kedepan partai Gerindra di Pemilu 2024 harus mendapat 3-4 Kursi DPRD Fakfak dan kita rebut Pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak.
“Itu komitmen dan tujuan, ini semua tentunya tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri, urus partai Politik butuh keikhlasan jiwa korsa sesuai dengan apa yang terpatri dengan tujuan Visi-Misi dan target-target dari Partai Gerinda,”Pungkas Untung Tamsil sapaan akrabnya UT selaku Bupati Fakfak Termuda di Provinsi Papua Barat. (EM/AZT)