Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Pemerintah Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 11:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBER: HUMAS KEMENDAG/UN

SUMBER: HUMAS KEMENDAG/UN

Embaranmedia.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan yang diterapkan mulai 27 Januari 2022 ini diberlakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dalam rilisnya yang diakses Jumat (28/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp10.300 per liter untuk olein,” ujarnya.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Lutfi juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter tetap berlaku.

“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelasnya.

Mendag menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkasnya. (EM/01)

Berita Terkait

Pelajar di Fakfak Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden RI atas Program Makanan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia
Pemkot Ambon Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
Gunung Ibu di Maluku Utara Keluarkan Lava Pijar dan Api Setinggi 100 Meter
Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing
Gubernur Sugianto Sabran: Program Makanan Bergizi Gratis Memberikan Banyak Manfaat
Menteri Tito Perintahkan Ribka Haluk Kunjungi Papua Secara Berkala
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:51 WIT

Pelajar di Fakfak Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden RI atas Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:35 WIT

Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia

Jumat, 22 November 2024 - 07:37 WIT

Pemkot Ambon Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 22 November 2024 - 07:29 WIT

Gunung Ibu di Maluku Utara Keluarkan Lava Pijar dan Api Setinggi 100 Meter

Minggu, 10 November 2024 - 09:53 WIT

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: