Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Binmas menggelar Pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak, Sabtu (12/03/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM yang sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.
Adapun Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, sebagai berikut :
Bidang-Bidang :
Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.
Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.
Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan, hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.
“Harapan Kami, dengan dilantiknya Pengurus Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Para Pengurus dan Anggota dapat memahami dasar-dasar Ilmu Kepolisian dan terus meningkatkan kemampuan, serta mengetahui tugas-tugas Kepolisian,”Ujarnya.
Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Gudep (Gugus Depan) SMP Negeri 3 Fakfak, Ketua Gudep SMP Yapis Fakfak, Anggota Gudep SMK Yapis Fakfak, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1803 Fakfak, dan Pamong-Pamong Saka Bhayangkara. (EM/01)
Tidak ada komentar