Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga menggelar Rapat Pimpinan bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si guna membahas Pemerataan Guru PNS, Honorer dan Pegawai Kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang tersebar di seluruh sekolah, yang bertempat Gedung Winder Tuaere Fakfak, Rabu (16/03/2022).
Menurut, Plt. Kepala BKPSDM Fakfak, Drs. Ahmad Pelu bahwa saat ini Pemerintah Daerah melihat ada penyebaran Guru yang kurang rasional, karena terjadi penumpukan guru disekolah-sekolah yang sangat melebihi kapasitas pada sekolah tersebut, tetapi terdapat sekolah di Kampung dan Distrik masih banyak guru yang kosong atau tidak ada.
“Maka dengan kondisi ini, saya sebagai Plt. Kepala BKPSDM Berkoordinasi dengan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengadakan rapat dengan membahas solusi dan membenahi persoalan tersebut, sehingga kedepannya pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap sekolah,”Ujar Ahmad Pelu, Plt. Kepala BKPSDM didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Hermanto Hubrow saat diwawancarai oleh embaranmedia.com, Rabu (16/03/2022).
“Pemerintah lakukan ini untuk mencari solusinya agar keluhan dari masyarakat, dan anak-anak kita yang membutuhkan Pendidikan jangan diabaikan. Saya juga sudah meminta kepada Bapak Bupati dalam rapat bahwa setiap pengangkatan pegawai Honorer guru harus ada surat permohonan dan disposisi dari Kepala Dinas Terkait yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, sehingga Dinas Pendidikan bisa mengatur itu dan kami yang mengeluarkan SK,”Jelasnya.
Lanjut, Ahmad Pelu menyampaikan, Ini juga awal dari program Bapak Bupati dan Mama Wakil Bupati kedepannya, sebab pendidikan adalah ilmu maka kita tidak boleh kalah dari daerah yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Hermanto Hubrow, menambahkan, dalam rapat saat ini kita sudah membahas semuanya dan BKPSDM sudah menjelaskan.
“Ini semua ada ketimpangan, Dinas tidak mempunyai Marwah karena ada pemutasian guru-guru dari dahulu tidak melewati Dinas Pendidikan, maka dari itu kami Mempunyai Analisis Kebutuhan Guru sangat terganggu, sebab masih ada guru-guru yang dimutasikan tanpa melewati Dinas Pendidikan,”Tandasnya.
“Kami juga sudah sepakat bersama Plt. Kepala BKPSDM untuk membenahi semuanya, jadi kesalahan ini kesalahan tempo lalu yang terjadi hingga saat ini dan terdapat miskomunikasi dengan timbul ego pada instansi tertentu,”Ungkap Hermanto Hubrow.
Tambahnya, kami dan BKPSDM telah berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ini semua dilakukan untuk menjabarkan Visi Misi Pemerintah saat ini yaitu Fakfak Tersenyum. (EM/AZT)