Embaranmedia.com, Mimika – Kerukunan Keluarga Fak-fak (KKFF) Kabupaten Mimika, menggelar Halal Bihalal di Graha Eme Neme Yauware yang sekaligus dirangkai dengan pelantikan pengurus Kerukunan Keluarga Fak-fak (KKFF) periode 2022-2027, Selasa (31/5/2022) Kemarin.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si beserta Istri Sitti Fatimah Bauw Tamsil dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mimika, Asisten I Setda Mimika Yulianus Sasari dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Mimika Provinsi Papua.
Perlu diketahui bersama, Ketua KKFF terpilih yaitu Ibrahim Iba yang terpilih secara aklamasi oleh Warga Masyarakat Kabupaten Fakfak di Mimika.
Dalam Sambutannya, Bupati Untung Tamsil mengungkapkan bahwa merasa Bangga dan Berbahagia karena secara langsung diundang untuk hadir bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan berada ditengah-tengah keluarga besar kerukunan Fakfak yang ada di Mimika, dalam rangka acara pelantikan pengurus baru kerukunan Fakfak dan sekaligus Halal Bi Halal sebagai penyempurna amal ibadah yang kita laksanakan di bulan suci ramadhan dan saling memaafkan kesalahan sebagai puncak kita kembali ke Fitri.
Bupati Untung Tamsil pun mengajak masyarakat yang hadir dalam momentum halal bihalal terus bersama-sama menjaga hubungan silaturahmi antar sesama Warga Fakfak di Mimika dan antar warga Fakfak dengan Warga Mimika serta Warga Fakfak dengan kerukunan/ paguyuban nusantara lainnya.
“Masyarakat Fakfak yang tinggal dan bekerja di Mimika, bahkan Pemerintah Mimika telah memberikan banyak kesempatan dan berbagai kepercayaan terhadap masyarakat Fakfak untuk berkarya dan berkiprah di Kabupaten Mimika sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, mulai yang bekerja di Pemerintahan Mimika sampai yang tinggal dan berusaha diberbagai bidang pembangunan,”ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil.
Untung Tamsil juga menceritakan Kronologis hubungan Fakfak dan Mimika. Dimulai dengan sejarah awal, Lahirnya Undang-Undang 12 Tahun 1969 tentang Pembentukkan Provinsi Ortonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten diProvinsi Irian Barat. Waktu itu, hanya ada 9 Kabupaten wilayah Provinsi Irian Barat yaitu (Kabupaten Jaya Pura, Biak Numfor, Manokwari, Sorong, Fakfak, Merauke,Jaya Wijaya dan Kabupaten Japen Waropen).
Kabupaten Fakfak saat itu, sebagai Kabupaten Induk yang memiliki luas 50.542 km² terdiri atas 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Kokas, Kecamatan Fakfak, Kecamatan Kaimana, Kecamatan Teluk Arguni, Kecamatan Etna, Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur dan Kecamatan Agimuga. Dalam perkembangannya, sejak Tahun 1996, Memekarkan Mimika menjadi Kabupaten Mimika dan Tahun 2004 memekarkan Kaimana menjadi Kabupaten Kaimana.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pemekaran Mimika dan Undang-Undang 26 Tahun 2002 tentang Pemekaran Kaimana. Pemekaran ini dikuti pula oleh perubahan luasan wilayah yang hingga saat ini Luas Kabupaten Fakfak menjadi 14.320 km², Luas Kabupaten Mimika 19.592 km² dan Luas Kabupaten Kaimana 18.500km².
Pemekaran ini tentu didasari oleh semangat bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong percepatan pelayanan pembangunan di Tanah Papua, Bahkan kita bersyukur, saat ini muncul wacana perkembangan ke depan terhadap beberapa wilayah akan dimekarkan menjadi menjadi wilayah baru, baik sebagai ibukota Kabupaten maupun sebagai Ibu Kota Provinsi termasuk Kabupaten Mimika yang sangat berpeluang untuk menjadi wilayah Provinsi Baru. Dengan sebuah harapan tentunya semakin memberikan pelayanan terbaik terhadap percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Perjalanan sejarah panjang perkembangan daerah
yang berada di wilayah Fakfak ini, Patut kita syukuri karena saat ini telah diikuti oleh perkembangan kemajuan pelayanan pembangunan yang hampir menyentuh diseluruh wilayah Adat Bomberay yang membawahi kurang lebih 52 suku dan sudah semakin dekat pelayanan pembangunan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kita semua.
Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak memiliki
dukungan penuh terhadap pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak dan berbagai dukungan terhadap kerjasama lintas kabupaten maupun provinsi. “Oleh karena itu, komunikasi, koordinasi, sinergitas serta kolaborasi dengan seluruh Pemerintah dan lembaga serta elemen masyarakat menjadi penting sekali,”Kata Bupati Fakfak.
Peran bapak dan ibu selaku pengurus kerukunan dan warga masyarakat di Mimika, walaupun berada di luar Kabupaten Fakfak sangat strategis ikut membantu Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam mensukseskan visi misi pembangunan Kabupaten Fakfak. Minimal dengan berbagai masukkan dan saran yang konstruktif dari seluruh Masyarakat Fakfak di Mimika.
Bupati Untung Tamsil juga berharap kepada segenap jajaran pengurus Kerukunan Fakfak yang telah dikukuhkan mampu bekerja sesuai program yang akan disusun dengan penuh tanggungjawab, serta dapat menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat tentang adat dan budaya Fakfak di Kabupaten Mimika.
“Amanah yang diemban oleh pengurus kerukunan
Fakfak, mengandung makna dan konsekuensi bahwa kita hendaknya mampu menjunjung adat dan budaya Fakfak Dikabupaten Mimika,”Pintanya. (EM/01)