Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Skrining Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Jakarta – Masa kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci telah dimulai dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya, Jumat (15/07/2022), secara virtual.

“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” tutur Reisa.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes Antigen.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19,” lanjut Reisa.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Di sisi lain, bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.

Lebih lanjut, Reisa menuturkan bahwa langkah antisipasi lain yang dilakukan yakni Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur.

Baca Juga :  Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” jelas Reisa.

Untuk diketahui, masa kepulangan jemaah haji ke tanah air akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 15 hingga 30 Juli 2022 dan gelombang kedua pada tanggal 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022. (EM/Setkab.go.id)

Berita Terkait

Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia
Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi
Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang
Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN
Saboban Onin & CO Startup Company dari Fakfak Papua Barat Hadiri Indonesia Research dan Innovation Expo 2024 di Bogor
Permanusa Menyoal Kelayakan Asri Arman Sebagai Calon Bupati SBB 2024-2029
Soroti Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Tantang Kadis PUPR SBB Buka-Bukaan Data
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 08:36 WIB

Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:42 WIB

Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 11:27 WIB

Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

error: