Bupati Fakfak Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018 dan Lulusan STTD Tahun 2020

Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Mengambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 dan lulusan STTD pola pembibitan Kementerian Perhubungan tahun 2020, yang bertempat di Gedung Koni Fakfak, Kamis (04/08/2022).

Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 372 Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 yang diterima secara simbolis oleh 3 Orang Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Kepala Kampung Porum Ungkap Silpa Dana 2025 Rp7 Juta, Hasil Efisiensi Anggaran

Bupati Fakfak Untung Tamsil mengucapkan selamat kepada saudara semua yang baru diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, selamat bertugas.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Paskibra Fakfak 2026: Dari Tes Kesehatan Hingga Wawancara

“SK yang diterima saat ini masih di tempat tugas yang lama, tetapi akan ada SK susulan yang kami lihat yang bisa dimutasikan ada di beberapa OPD, jadi SK yang diterima saat ini tetap, tetapi saya akan berikan SK susulan sesuai kebutuhan dalam waktu secepatnya,”Tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Baru, Prabowo Fokuskan ke Indonesia Timur

Bupati juga berharap Pegawai Negeri Sipil yang baru diangkat tetap bekerja baik, tunjukkan loyalitas kepada sistem dan berikan inovasi-inovasi terbaik serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar bersama-sama wujudkan Visi Misi Fakfak Tersenyum. (EM/AZT)

Tutup
error: