Embaranmedia.com, Fakfak – Pengendalian kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Fakfak mempunyai satu unit layanan yaitu unit P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ).
“Setiap ada kasus kekerasan perempuan, korban dapat melapor kepada unit P2TP2A yang sementara ini bertempat dikantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB atau DP3AP2KB,”Ujar Plt. Kepala DP3AP2KB Dzulchaidah Bauw saat diwawancarai oleh Embaranmedia.com usai kegiatan peringatan hari anak nasional di Gedung Koni, Senin, (15/08/2022) Kemarin.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama anak sangat tinggi, dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan oleh karena itu DP3AP2KB selalu berupaya untuk bisa menekan dan mencegah tindak kekerasan terhadap anak sehingga tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melakukan sosialisasi mulai dari tahun 2013 selalu turun ke 17 Distrik 142 kampung untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, dengan memberikan edukasi dan juga komunikasi sehingga masyarakat kita ditingkat bawah dapat menyadari bahwa pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,”Tegas Dzulchaidah Bauw. (EM/AZT)